Mengejutkan! Ahok Ditahan, Djarot Malah Tak Boleh Lakukan Hal Ini

Penulis: Elga Maulina Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017).

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dipindahkan di Mako Brimob setelah sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.

Massa pendukung Ahok yang semula berkumpul di Rutan Cipinang pun kembali berkumpul di Mako Brimob dan berlomba-lomba masuk melakukan kunjungan.

Padatnya massa yang ingin bergerak masuk pun membuat aparat keamanan akhirnya menunjukkan secarik kertas.

Cerita Anak Magang Pemprov DKI Tentang Ahok yang Pelototi Anggaran APBD Siang dan Malam

Kertas itu berisikan daftar nama orang-orang tertentu yang diizinkan berkunjung.

"Hanya ini saja ya yang boleh berkunjung, selain itu tidak boleh," ujar seorang aparat bernama Heru Tri.

Tertulis jelas nama-nama orang terdekat Ahok yang diperbolehkan berkunjung yaitu 9 anggota keluarga, 4 orang tim kuasa hukum, dan 2 orang ajudan (ADC) Ahok.

Aksi Nyala 1000 Lilin Untuk Ahok Gagal, Peserta Aksi Malah Tampak Ketakutan! Kok Bisa?

Berikut keluarga yang boleh mengunjungi Ahok di Mako Brimob berdasarkan nama yang tertulis dalam kertas tersebut.

1. Bapak Titik

2. Veronika Tan

3. Nicholas (anak pertama)

4. Tania (anak kedua)

5. Daud (anak ketiga)

6. Mama Buniarti (ibu kandung)

Halaman
1234