Buruh Protes Lagi, Permintaan Mayday Belum Dikabulkan, Pemerintah Sudah Tetapkan Kebijakan Ini

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh dari berbagai elemen memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan turun ke jalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/5/2016). Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan tuntutan menolak upah murah serta pencabutan PP No. 78 Tahun 2015, tentang penghentian kriminalisasi buruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini, karena, salah satu dari 60 item kebutuhan hidup layak (sebagai dasar kenaikan upah minimum) adalah item harga listrik 900 VA tersebut.

Kicauan Ahmad Dhani Kritik Kenaikan Tarif Listrik Berujung Hinaan

"Bayangkan, kenaikan upah minimum dalam satu tahun hanya sekali, tapi kenaikan TDL 900 VA dan harga-harga kebutuhan pokok lain terjadi beberapa kali dalam satu tahun. Itu pun besarnya kenaikan upah minimum hanya seharga satu kebab di Eropa," katanya.

Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia mendesak Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya untuk membatalkan kenaikan harga tarif dasar listrik, diiringi menambah jumlah pasokan BBM jenis premium.

"Sungguh ironis, di tengah menurunnya harga energi dunia seperti batu bara sebagai bahan dasar penggerak pembangkit listrik di Indonesia, tarif harga listrik justru meningkat. Ini sungguh kebijakan yang keliru," tegas Said Iqbal. (*)