TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengunggah kisah pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika, Wilbur Louis Ross Jr.
Dalam kisah yang diunggah di media sosial Facebook yang telah terverifikasi keasliannya itu, Luhut dan Louis tengah membicarakan mengenai tambang Freeport di bumi Indonesia.
Kisah ini bermula ketika Louis yang merupakan menteri terkaya di pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini terkesan mengkritik ketegasan pemerintah Indonesia terkait izin usaha pertambangan Freeport.
Bahkan menurut Louis, karena kebijakan pemerintah Indonesia tersebut, para pengusaha Amerika tidak mau lagi datang berinvestasi.
Jangan Dilewatkan! Hunger Game ala Rusia hingga Komentar Ahok tentang Kartu Jakarta Jomblo
Namun setelah keduanya berbincang, akhirnya Louis berkenan mengerti keinginan Luhut yang merepresentasikan keinginan masyarakat Indonesia.
Berikut ini unggahan lengkap kisah dari Luhut Binsar Pandjaitan ketika bertandang ke Amerika Serikat.
“Mr. Secretary, presiden Anda selalu menyerukan ‘American first’, masa Rakyat Indonesia tidak boleh bilang ‘Indonesian first’ ?” sambil tersenyum saya mengatakannya langsung kepada Secretary of Commerce Amerika Serikat Mr. Wilbur Louis Ross Jr. “Ok, I understand,” tanggapan menteri perdagangan tersebut menutup pembicaraan kami tentang Freeport di Washington minggu lalu.
Pembicaraan ini dimulai ketika menteri yang berusia 80 tahun tersebut terkesan mengkritik ketegasan pemerintah Indonesia mengenai ijin usaha pertambangan Freeport. Beliau mengatakan bahwa sebagai dampaknya, pengusaha Amerika tidak mau lagi datang berinvestasi ke Indonesia.
Saya tetap menghormati menteri terkaya di pemerintahan Trump ini. Menurut Forbes kekayaannya mencapai 2,5 milyar dollar AS. Memang kaya sekali, saya lihat dari jas dan dasinya yang paten. Tapi Beliau sangat dihormati karena kekayaan tersebut diperoleh dari kerja kerasnya yang dimulai dari bawah.
Anies dan Sandi Ketahuan Pernah Terobos Jalur Busway, Bagaimana dengan Ahok?
Akhirnya saya menjelaskan dengan sebuah analogi sederhana, bahwa Freeport adalah seperti penyewa rumah di bumi Indonesia. Setelah 50 tahun kalian selesai menyewa rumah kami, lalu kami bilang rumah itu mau kami pakai lagi untuk anak cucu, masa kalian ngotot untuk tetap tinggal di rumah tersebut? Apakah kami sebagai pemilik rumah tidak punya hak untuk bilang bahwa kami mau pakai sendiri rumah kami?
Selanjutnya, saya sampaikan bahwa jika mereka mau terus menyewa, ya sudah sebagai teman lama kami akan mempersilakan. Tapi eloknya, kami yang mengatur. Aturan kami sederhana kok.
Pertama, kalian harus memberikan 51% mayoritas saham kepada Rakyat Indonesia. Masa kami tidak boleh mendapatkan 51% saham setelah 50 tahun?
Kedua, kami tidak mau lagi Freeport mengekspor bahan mentah. Kami mau nilai tambah. Masak tidak boleh kami minta supaya Freeport membangun smelter, yang selama ini memang tidak pernah dilaksanakan?