Petani Sawit Dimangsa Piton

Penuturan Ahli Ini Alasan Piton Memangsa Manusia dan Begini Cara agar Selamat

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad Akbar ditemukan utuh di perut ular yang ditangkap warga di kebun sawit korban, Desa Salubiro, Kecamatan Korossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (27/3/2017) malam.

Dia lantas masuk ke apartemen dan akhirnya menemukan dua bocah yang sedang tertidur.

Secara anatomi, ukurannya yang besar membuat piton bisa memakan apa pun.

Mirza mengungkapkan, piton bahkan bisa memakan aligator, sapi, dan hewan lain yang ukurannya lebih besar dari manusia.

Baca: Adik Kandung Ungkap Mimpi Akbar Tiga Hari Sebelum Tewas Ditelan Ular Piton Hidup-hidup

"Seperti ular lainnya, piton itu tidak memiliki rahang. Jadi dia bisa membuka mulutnya selebar apapun dan mengkontraksikan ototnya untuk mendorong mangsa masuk ke saluran pencernaannya," kata Mirza.

Sekali mendapatkan mangsa, piton bisa diam hingga sebulan lamanya. Sebabnya, piton membutuhkan waktu yang lama untuk mencerna.

Piton (net)

"Maka wajar jika di Sulawesi korban ditemukan masih dalam keadaan utuh. Dalam jangka waktu 2-3 hari, mangsa biasanya masih utuh di dalam perut ular," jelas Mirza.

Baca: Kok Bisa Akbar Tewas Ditelan Ular, Begini Cara Ular Piton Memangsa Korbannya Pelan Tapi Pasti!

Untuk menghindari piton, Mirza menyarankan untuk selalu waspada jika ke lapangan, baik ke sawah, kebun, apalagi hutan.

"Jangan pernah pergi sendiri saat di hutan. Pastikan selalu berada dalam rombongan jadi ada yang membantu," katanya.

Piton biasanya berada di atas pohon. Jadi saat berjalan penting juga untuk melihat ke atas, mewaspadai keberadaan piton.

Baca: Inilah 16 Fakta Mengerikan Ular Piton Raksasa yang Telan Akbar di Sulawesi Barat

Selain itu, penting untuk tidak mengganggu.

"Kalau menemukan piton, lebih baik mundur. Jangan malah diganggu," ungkap Mirza.

Menurutnya, ular pada umumnya merupakan hewan pemalu. Jika manusia menghindar, maka ular tidak akan mengejar seperti singa. (Kompas.com/Yunanto Wiji Utomo)