Pelaku tersebut bernama DF alias T-Day (17) di Bogor .
DF merupakan tamatan SMP di Bogor yang bekerja di sebuah tempat cuci steam di Kabupaten Bogor.
DF mengaku pernah mencabuli empat orang anak, dua diantaranya adalah keponakannya.
Baca: Belum Tuntaskan Janjinya saat Kampanye, Ridwan Kamil: Saya Tidak Khianat!
Polisi melimpahkan berkas kedua tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, penyidikan keduanya berjalan lebih cepat lantaran masih di bawah umur.
Baca: Macan Koramil Cisewu Diruntuhkan, Netizen Sedih hingga Meme Kocak Pun Bertebaran
"Dua yang di bawah umur telah kami limpahkan tahap 1 ke pihak JPU, karena sesuai peraturan yang berlaku untuk anak di bawah umur tadi lebih cepat," ujar Akhmad kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
"Sesuai aturan hukum, yang di bawah umur tetap kita uji psikologis terkait motif atau lainnya. Sementara kita tempatkan di tempat khusus," ujar Akhmad.
(Kompas.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)