Sebelum Cuti Kampanye Ahok Sempat Memecat 40 PNS DKI Jakarta
"Tinggal lapor saja, kami selidiki," kata Ahok di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram dengan praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi.
Untuk itu Ahok sapaan Basuki meminta kepada seluruh warga ibu kota berani melapor ketika mendapati PNS DKI yang meminta pungutan liar.
Baca: Acara Silaturahmi Ahok-Jarot Dibubarkan, Begini Penjelasan Panwaslu!
Menurutnya, setiap laporan yang masuk kepadanya akan ditindaklanjuti.
"Tinggal lapor saja, kami selidiki," kata Ahok di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Baca: Ahok Datangi Keluarga Almarhumah Nenek yang Tak Disalatkan, Ini yang Dilakukannnya
Ahok menegaskan, jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbukti terlibat pungutan liar maka dipastikan PNS tersebut akan dipecat.

Dia mengaku, bahkan dalam setahun terakhir ada delapan PNS yang diberhentikan karena terlibat praktik pungli.
Baca: Pantas Saja Pasal Ahok Bikin Kelabakan Anggota Dewan Ternyata Isinya Mengerikan
"Kita sudah berhentikan ini 8 PNS setahun. Kalau (terlibat) pungli kita bukan cuma copot jabatan, tapi berhentiin sebagai PNS," katanya.
Sebelum menjalani cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta, dirinya telah memecat sekitar 40 pegawai yang terbukti melakukan pungli.
Baca: Kebijakan Era Gubernur Jokowi yang Disalahgunakan Ini lalu Diubah oleh Ahok
Penyebab praktik pungli ditemukan terkait perizinan proyek.
"Kemarin sebelum cuti saja saya tandatangan 40 orang lebih karena kasus pungli, macam macam. Kebanyakan soal proyek, minta izin lah, macem-macem, yang penting warga berani lapor," kata Ahok.

Sebelumnya polisi melakukan OTT terhadap enam warga yang nelakukan pungli kepada pengunjung di kawasan Pantai Pasir Perawan, Kepulauan Seribu.
Besaran pungli yang dilakukan enam warga tersebut bervariasi antara Rp5.000 hingga Rp15.000. (Tribunnews/Wahyu Aji)