TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas tertembak di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017).
Dilansir dari Tribun Jatim, Polres Jember dan Polda Jatim sudah menangkap tersangka penembakan tersebut yang berinisial BM berusia 24 tahun.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
Baca: Pembunuhan Wanita Muda oleh Kekasihnya yang Menggegerkan Penghuni Kos
Berikut fakta-fakta terkait kasus penembakan Mahasiswa Unmuh Jember yang dirangkum dari laman Tribun Jatim.
Simak selengkapnya!
1. Kronologi singkat
Peristiwa bermula saat motor yang dikendarai Rama dan Dedi yang memboncengnya, bersenggola dengan mobil Suzuki Swift yang berpenumpang empat orang.
Korban dan rekannya menghentikan laju mobil tersebut dan terjadi adu mulut dengan penumpang mobil tersebut.
Kemudian seorang penumpang di dalam mobil tiba-tiba menembak korban tepat di kepalanya.
Dedi seketika meninggal di lokasi kejadian.
Setelah terdengar suara tembakan, mobil itu kabur.
2. Penembakan tidak terencana dan penyebabnya masalah sepele
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin pada rilis di Polres, Jember, Senin (13/3/2017) berpendapat kejadian tersebut karena spontanitas saja dan tidak direncanakan.
”Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokkan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan senjata api,” kata Irjen Machfud Arifin.