Mahfud MD Mention Ganjar Pranowo Setelah Kicauan 'Dalil' Soal Korupsi

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Sekalipun memang secara hukum tidak berarti menghilangkan pidananya tapi mudah-mudahan bisa meringankan," sambungnya.

Kicauan Mahfud MD

Tak diketahui maksud secara jelas kicauan Mahfud MD ditujukan kepada siapa.

Selasa (7/3/2017), ia berkicau di Twitter menyinggung soal pengembalian hasil korupsi tidak menghapus tindak pidana korupsi.

"DALIL: Pengembalian brng hasil curian tak menghapus tindak pidana pencurian. Pengembalian hasil korupsi tak menghapus tindak pidana korupsi," tulis @mohmahfudmd.

Kemudian pada Rabu (8/3/2017) Mahfud berkicau lagi dan mention Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Sy kenal @ganjarpranowo itu lurus & anti korupsi. Dlm kss e-ktp dia sdh menjelaskan dgn baik. Mudah2an dia bersih agar kita tak hilang asa," tulis @mohmahfudmd.

Tak ada alasan yang dituliskan Mahfud, kenapa dirinya membela Ganjar Pranowo.

Bahkan ada netizen yang menanyakan maksud Mahfud tersebut.

"@mohmahfudmd @ganjarpranowo apa yg membuat prof ingin bicara spt itu? apa istimewanya om ganjar ya?" tulis @ade_purbaya.

Namun terlihat Mahfud membalas salah satu kicauan netizen yang mengungkapkan hal demikian.

"@mohmahfudmd @ganjarpranowo Semoga Pak @ganjarpranowo juga sakti Prof..," tulis @ayons_ae.

"Kalau org sebaik Ganjar terlibat dlm megakorupsi itu, habislah asa kita sbg bangsa. Logokanya, kalau dia sj begitu, bagaimana dgn yg lain?" balas @mohmahfudmd.

Siapa nama-nama yang sesungguhnya masuk dalam kasus pidana korupsi e-KTP tersebut masih menjadi teka-teki.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka.

KPK telah memeriksa sekitar 280 saksi yang diduga mengetahui dan ikut terlibat dalam proyek pengadaan.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.

Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

KPK menduga sejumlah anggota DPR ikut menerima aliran dana dalam proyek tersebut. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)