Banjir Jakarta

Kampung Pulo dan Bukit Duri Kena Banjir Ternyata Gara-gara Ini

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI nonaktif sedang mengusap keringat. Foto ini menjadi viral setelah diposting di akun Instagram Rumah Lembang.

Pemerintah sedang mengerjakan proyek normalisasi di sebagian bantaran Ciliwung di Bukit Duri, tepat berseberangan dengan Kampung Pulo.

Tanggul sudah mulai berdiri tetapi belum sepenuhnya selesai.

Permukiman warga yang dulu ada di bantaran sudah dibongkar.

Sejumlah warganya dipindahkan ke rumah susun.

Pemerintah mengatakan, penyebab banjir di sejumlah daerah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur di DAS Ciliwung itu karena proyek normalisasi belum sepenuhnya rampung.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Husein Murad.

"Curah hujan cukup besar sehingga air dari hulu itu banyak, jadi (itu) yang kami sebut Katulampa tinggi itu."

"Nah ini menyebabkan aliran Ciliwung meluap sehingga wilayah yang di Ciliwung yang belum dinormalisasi seperti ini," kata Husein di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis.

Husein meyakini, jika seluruh proyek normalisasi selesai, tidak mungkin akan banjir seperti sekarang.

"Jadi kalau Ciliwung selesai dinormalisasi, dipasang sheet pile , semua ini enggak kejadian begini," kata Husein.

Ia mengatakan, kewenangan meminimalisasi kerawanan banjir ada pada Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliiwung Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, normalisasi Kali Ciliwung baru berjalan 40 persen sejak dimulai pada 2013.

"Saya sampaikan tadi, program pengerjaan (normalisasi) Kali Ciliwung memasuki tahun ke empat ini pencapaiannya baru 40 persen," ujar Teguh.

Menurut Teguh, progres normalisasi Ciliwung yang baru mencapai 40 persen itu akibat sulitnya membebaskan lahan yang diduduki warga.

Tak jarang warga yang menduduki lahan tersebut juga menggugat Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan.

Halaman
1234