Breaking News:

Tips dan Cara

Cara Perpanjang SIM Online 2025: Cek Biaya dan Persyaratan Lengkapnya

Begini cara melakukan perpanjangan SIM secara online, cek biaya dan persyaratan lengkapnya.

Laman www.digitalkorlantas.id.
TIPS DAN CARA - Tampilan laman resmi Digital Korlantas POLRI, www.digitalkorlantas.id. Begini cara melakukan perpanjangan SIM secara online, cek biaya dan persyaratan lengkapnya, Kamis (28/8/2025). 

2. E-KTP

3. Hasil RIKKES Jasmani

4. Hasil Tes Psikologi

5. Pas foto dengan latar belakang warna biru

6. Foto tanda tangan Anda di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025, Bisa Akses secara Online

Biaya Perpanjangan SIM Online

Menurut laman resmi Digital Korlantas, berikut ini biaya yang harus Anda keluarkan untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.

Biaya SIM A : Rp 80.000

Biaya SIM C : Rp 75.000

Catatan: biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

Biaya Tes Psikologi dan RIKKES Jasmani

Berdasarkan informasi dari laman Digital Korlantas, berikut ini biaya yang perlu Anda rogoh.

Biaya tes psikologi : Rp 37.500

Biaya tes RIKKES Jasmani : menyesuaikan tarif klinik Anda.

Estimasi Perpanjangan SIM Online

Halaman
1234
Tags:
Perpanjang SIMSurat Izin MengemudiSIM OnlineSatpas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved