Breaking News:

Tips dan Cara

Cara Perpanjang SIM Online 2025: Cek Biaya dan Persyaratan Lengkapnya

Begini cara melakukan perpanjangan SIM secara online, cek biaya dan persyaratan lengkapnya.

Laman www.digitalkorlantas.id.
TIPS DAN CARA - Tampilan laman resmi Digital Korlantas POLRI, www.digitalkorlantas.id. Begini cara melakukan perpanjangan SIM secara online, cek biaya dan persyaratan lengkapnya, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Begini cara melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, cek biaya dan persyaratan lengkapnya.

Mengurus perpanjangan SIM memang merepotkanbagi orang yang tak cukup memiliki waktu untuk mengantre.

Kini untuk memperpanjang SIM Anda tidak perlu datang dan antre di kantor polisi.

Selaras dengan kemajuan teknologi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI berinovasi dalam menyediakan layanan perpanjangan SIM secara online yang jauh lebih efektif dan efisien.

Inovasi ini dikemas dalam layanan perpanjangan SIM lewat aplikasi yang bisa diunduh lewat gawai Anda.

Baca juga: Cara Bayar Pajak STNK secara Online Lewat Aplikasi, Tak Perlu Antre di Samsat

Aplikasi ini bernama Digital Korlantas POLRI, yang merupakan aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan di Korlantas.

Dengan begitu, layanan ini bisa mempercepat proses adminitrasi Anda tanpa perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS).

Selain bisa menghemat waktu dan tenaga, perpanjangan SIM online dirancang untuk meningkatkan transparansi layanan publik.

Bagi kamu yang ingin mencoba layanan tersebut, berikut ini adalah panduan lengkap untuk memperpanjang SIM secara online beserta rincian dokumen dan biaya yang diperlukan.

Baca juga: Apa BSU Agustus 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerima, Bisa Lewat Aplikasi 

Cara Perpanjangan SIM Online

Di bawah ini adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM Nasional lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI.

1. Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore untuk Android dan App Store untuk iOS.

2. Setelah itu, buka aplikasi dan registrasi dengan mengisi nomor ponsel aktif.

3. Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS, lalu masukkan kode OTP tersebut untuk verifikasi.

4. Kemudain, buat PIN dan konfirmasi PIN Anda.

Halaman
1234
Tags:
Perpanjang SIMSurat Izin MengemudiSIM OnlineSatpas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved