Bansos Pemerintah
6 Stimulus Cair Juni 2025: Ada BSU, Diskon Listrik 50 Persen, hingga Diskon Tiket Transportasi Umum
Kabar gembira bagi masyarakat, bulan Juni 2025 akan ada enam stimulus atau program bantuan yang bakal disalurkan, cek rinciannya.
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, BSU pernah disalurkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari bantuan pemerintah kepada pekerja terdampak.
Namun, program BSU 2025 memiliki beberapa perbedaan dari versi sebelumnya.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (25/5/2025) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BSU tahun ini ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).
"Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19. (Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP," jelas Airlangga.
Besaran BSU
Jika dibandingkan dengan BSU pada masa pandemi, nilai bantuan tahun ini lebih kecil. Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU diberikan hingga Rp 600.000, namun besarannya kini dikurangi.
"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.
Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan. Airlangga mengatakan bahwa regulasi dari kementerian terkait masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.
Mekanisme penyaluran BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025, sehingga bantuan dapat mulai disalurkan pada tanggal tersebut. Ketentuan teknis masih dibahas secara lintas kementerian.
Pemerintah belum mengumumkan secara rinci bagaimana mekanisme bantuan ini akan dijalankan, mengingat seluruh bentuk insentif fiskal masih dalam proses penyempurnaan regulasi.
Baca juga: Besaran BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Tahun 2025, Beda dengan saat Covid-19
Cara cek penerima BSU
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai tanggal 5 Juni 2025. Program ini ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.
Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat ini.
Selain itu, BSU juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti diskon tarif listrik dan transportasi.
Sumber: Tribun Palu
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni Batal, Warga Anggap Pemerintah Terkesan Main-main |
![]() |
---|
Kapan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Diberlakukan? Prabowo Belum Beri Arahan |
![]() |
---|
Kapan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku? Simak juga Daftar 5 Paket Bantuan Pemerintah Lainnya |
![]() |
---|
Masuk Bulan Juni, Inilah Daftar 6 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan Termasuk Diskon Listrik |
![]() |
---|
6 Stimulus Cair Juni 2025: Ada BSU, Diskon Listrik 50 Persen, hingga Diskon Tiket Transportasi Umum |
![]() |
---|