Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online
ama Budi Arie turut disebut dalam kasus judi online yang tengah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Nama Budi Arie turut disebut dalam kasus judi online yang tengah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi saat Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dalam acara Gaspol! yang dirilis YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.
Baca juga: Namanya Terseret Judi Online, Budi Arie akan Luncurkan Program dengan Makan APBN Rp 240 Triliun
Namun, Budi Arie menyebut jika ada partai politik yang diduga menjadi mitra judi online (judol).
Budi bahkan balik menyerang dengan mengungkap, bahwa justru ada partai politik yang selama ini diduga memiliki koneksi kuat dengan operator situs judi online.
“Kita sebutnya, partai mitra judol,” kata Budi.
Budi mengklaim, bahwa sejak awal dirinya menjabat sebagai Menkominfo, ia sempat dibujuk oleh oknum yang diduga memiliki koneksi dengan partai mitra judol untuk tidak menindak situs-situs judi online.
“Dulu waktu awal di Kominfo diduga. Dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang mengajak saya untuk ‘damai’, oh related by partai mitra judol itu,” kata Budi.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, Budi memberi petunjuk bahwa partai tersebut masih memiliki kursi di parlemen DPR RI.
“Ya pastilah,” jawab Budi saat ditanya apakah partai itu masih bercokol di parlemen.
Budi Arie lantas memberikan pesannya kepada ketua umum partai mitra judol.
Baca juga: Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram
Ia mengatakan, bahwa semua anak bangsa harus bersama-sama menyelamatkan rakyat dari dampak buruk judi online.
“Judi online ini sangat mengganggu peluang bagi Indonesia untuk jadi negara maju. Sebagai anak bangsa, warga bangsa, kita harus sama-sama selamatkan rakyat,” ujar Budi.
Sementara itu, terkait dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online, Budi Arie membantah tegas.
Budi mengatakan aktivitas ilegal itu sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Menkominfo, dan dirinya justru gencar memberantas praktik tersebut.
Sumber: Kompas.com
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|