Terkini Nasional
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Ungkap Bukti hingga Inilah Bagian yang Diuji Labfor
Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi sudah keluar.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru.
Kini, hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi sudah keluar.
Hasilnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli, bukan palsu seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
Beberapa bagian diteliti dan diuji, serta terbukti identik dengan pembanding.
Baca juga: Bagaimana jika Jokowi dan Kaesang Pangarep Masuk Bursa Ketua Umum PSI yang Dicalonkan Beda DPW?
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
Bagian-bagian yang Diteliti
Berikut rangkuman rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan penyidik dari Bareskrim Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Mulanya, Djuhandhani menuturkan Jokowi memang mendaftar dan lolos masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.
Adapun hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."
"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.
Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.
Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.
"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.
Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktik milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.
Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktik tingkat satu hingga skripsi.
"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."
"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."
"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.
Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.
Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.
Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.
"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.
"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.
Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.
Dari segala penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim dan dibantu oleh Puslabfor, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
"Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan tindak pidana," katanya.
Baca juga: Kaesang Bersaing dengan Jokowi soal Jabatan Ketua Umum PSI, DPW Jateng akan Condong ke Mana?
Serahkan Ijazah
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA hingga universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut ijazah asli Jokowi dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar.
Penyerahan dokumen asli ini, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
Dari Laporan Eggi Sudjana
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden ke-7 RI dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Eggi didampingi rekan-rekannya menyatakan laporannya memiliki dua pendekatan yakni edukasi politik dan hukum.
“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya.
Menurutnya, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak setidaknya sederajat dengan yang SMA.
“Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2001 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu,” ungkap Eggi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Joko Widodo Asli, dan Ijazah Jokowi Asli Versi Bareskrim Polri, Ada Bukti Syarat Lulus Sudah Terpenuhi
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|