Berita Viral
Viral Predator Seksual Cabuli 31 Anak di Jepara, HP Rusak Jadi Kunci, Korban dari Berbagai Daerah
Publik di media sosial dibuat geger dengan kasus predator seksual yang mencabuli 31 anak di bawah umur di Jepara, Jawa Tengah, ini faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Publik di media sosial dibuat geger dengan kasus predator seksual yang mencabuli 31 anak di bawah umur.
Pelaku adalah S (21), warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menjerat korban yang masih anak-anak, dengan video call asusila, yang kemudian ia pakai sebagai senjata untuk mengancam korban.
Ancaman ini dilayangkan kepada para korbannya, apabila bujuk rayu tak mempan.
Satu di antara ancamannya adalah menyebar video asusila korban.
Menurut keterangan Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pelaku sudah beraksi selama enam bulan atau sejak September 2024 lalu.
"Pelaku melakukan aksinya dari bulan September, sudah 6 bulan," ucap Kombes Pol Dwi Subagio kepada TribunJateng.com, Rabu (30/4/2025).
Kasus ini terbongkar setelah ibu satu di antara korban, memeriksa ponsel anaknya yang rusak.
Berikut fakta kasus predator seksual di Jepara yang viral di media sosial:
Baca juga: Fakta Viral Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Diduga Predator Anak, Ini Kronologinya
31 Anak Jadi Korban
Kombes Dwi Subagio menuturkan, mulanya korban mencapai 21 orang.
Setelah dilakukan pendalaman, korban mencapai 31 orang anak di bawah umur.
"Bersangkut ini data yang kami miliki di handphone pelaku ada 21 korban anak dibawa umur,"
"Ada perkembangan terbaru hasil pengembangan ada tambahan bukan 21 korban ada 31 anak dibawah umur yang telah menjadi korban kejahatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio.
Ia juga menuturkan bahwa korban bisa saja bertambah lagi.
"Hari ini belum berakhir kami akan melakukan penggeledahan dari barang bukti yang lainnya,"
"Kejahatan pelaku memang beberapa dokumen telah di hapus kami menggunakan labfor untuk buka kembali," tuturnya.
Masih Berusia Belasan Tahun
Dwi menyebut, bahwa para korban masih berusia belasan tahun.
Korban mulai berusia 12 tahun dan paling tinggi 17 tahun.
"Korban ini anak dibawa umur, paling tinggi umur di 17 tahun, umum 12 - 14 tahun dan terakhir SMA kelas 2 semua di bawah umur," ucapnya.
Pihak kepolisian, lanjut Dwi, masih melakukan pendalaman terkait cara pelaku melakukan tindakan kejinya ini.
"Bagaimana pelaku ini melakukan kegiatan ini masih kami perdalam," tuturnya.
Meski begitu, ia menuturkan bahwa pelaku mencari korbannya melalui media sosial.
"Pasti dengan penggunaan media sosial merayu korban anak dibawa umur ini diminta untuk buka baju dan segalanya kalau tidak mau akan disebarkan,"
"Sehingga korban ketakutan akhirnya memenuhi keinginan pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Predator Seksual di Batang Mengaku Lecehkan 30 Bocah dalam 2 Tahun Terakhir, Polisi Ungkap Modusnya
Korban Dirudapaksa
Bahkan, lanjut Dwi, sudah ada korban yang dirudapaksa oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban sudah sampai tahap disetubuhi," ucapnya, kepada TribunJateng.com.
Ia pun mengimbau para orang tua untuk selalu menjaga mengontrol anaknya dalam menggunakan media sosial.
"Para orang tua untuk berhati-hati kepada anaknya supaya dikontrol penggunaan media sosial," pesannya.
Selain itu, ia juga mengiimbau kepada orang tua atau korban untuk bisa melapor ke polisi apabila menjadi salah satu dari korban.
"Bagi warga yang merasa jadi korban silahkan melaporkan ke kepolisian terdekat, kami akan mengamankan dan merahasiakan korban yang memberikan keterangan," ucapnya.
Atas tindakannya, pelaku akan dijerat tiga undang-undang sekaligus atas perbuatannya.
"Ada 3 undang undang yang dijerat pornografi ancaman hukuman 12 tahun, perlindungan anak, dan ITE. Kami terapkan kepada tersangka," ujarnya.
Korban dari Berbagai Daerah
Kombes Dwi menuturkan, korbannya bukan hanya dari Jepara saja.
Bahkan korban sampai ke Lampung.
"Korban kemari 21 itu dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di Jepara," ujarnya.
Mengutip TribunJateng.com, ia menuturkan bahwa jumlah korban tersebut diketahui pihak kepolisian setelah memeriksa HP milik tersangka.
Ia menuturkan, semua kegiatannya direkam dan disimpan secara rapi.
"Semua kegiatannya direkam video call dan disimpan dengan nama (korban)," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa ada korban yang merasa ketakutan hingga hendak melakukan bunuh diri.
"Korbannya pada saat diancam ada yang mau bunuh diri juga ada," ungkapnya.
Ponsel Rusak Jadi Kunci
Mengutip TribunJateng.com, kasus ini terbongkar setelah ada orang tua korban yang memperbaiki ponsel anaknya.
Setelah ponsel tersebut diperbaiki, orang tua korban menemukan ada foto dan video tak senonoh yang tersimpan di dalam galeri ponsel anaknya.
Melihat hal tersebut, orang tua korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Itu berawal dari laporan orang tua korban, saat memperbaiki HP anaknya ditemukan video dan foto tak berbusana."
"Anak tidak berani cerita karena malu,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunjateng.com, Tito Isna Utama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta Predator Seksual dari Jepara: Korban dari Berbagai Daerah, Pelaku Beraksi 6 Bulan
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|