Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pimpinan Ponpes Cabuli 9 Santriwati: Korban Sadar Berkat Film Walid, Begini Modus Pelaku

Viral di media sosial kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
PENCABULAN SANTRIWATI - Ilustrasi pencabulan. Viral di media sosial kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rentang waktu 2016 hingga 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran terbongkar setelah korban menonton film Malaysia berjudul 'Bidaah' dengan tokoh utama bernama Walid.

Berikut fakta kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat yang viral.

Modus Pelaku

 

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Santriwati di Kendal: Naufal Rudapaksa Jenazah Korban, Direkam Buat Koleksi

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan dapat membuat suci rahim korban.

"Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali," ujarnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunLombok.

Menurutnya, sebagaian korban dirudapaksa dan sebagian mengalami pencabulan.

"Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi," terangnya.

Pihak ponpes yang mendegar adanya laporan kasus pencabulan meminta klarifikasi ke korban.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Bantah Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Bogor Ngaku Mau Ajak Korban Nobar, Kasus Berakhir Damai

Korban Sadar Berkat Film Bidaah (Walid)

Aksi pencabulan dilakukan pimpinan pondok pesantren berinisial AF dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.

Para korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid dalam film, yakni menggunakan modus agama untuk melakukan pencabulan.

Joko Jumadi, meminta pelaku pencabulan dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Sebanyak sembilan santriwati telah melapor dan lima di antaranya menjadi korban rudapaksa.

"Sejauh ini belum ada yang hamil," paparnya.

Setelah mendapat kekerasan seksual, para korban diancam oleh pelaku.

"Ada oknum-oknum yang mencoba mengancam (korban), ada juga yang mencoba menawarkan untuk dinikahkan dan dibiayai," imbuhnya.

Kini, pihaknya sedang mengupayakan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).

Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB terhadap kegiatan ponpes sangat kurang.

"Ini sebenarnya menujukan bahwa Kanwil Kemenag NTB gagal untuk mengelola Ponpes di NTB, sehingga desakan dari kami (Aliansi) untuk mengganti Kakanwil Kemenag NTB," tuturnya.

Jadi Perhatian Gubernur

Kasus pelecehan santriwati mendapat sorotan dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang menemui para korban.

Lalu Muhammad Iqbal menangis saat mendengar cerita korban yang masih di bawah umur.

"Semua kita akan coba tracing, baik yang masih mondok maupun yang sudah keluar, harus kita bantu," sambungnya.

Joko berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban yang mengalami trauma atas tindakan pelaku.

Menurut Joko, Gubernur NTB tak perlu menutup ponpes lantaran tindakan pencabulan dilakukan oleh oknum.

"Yang bersangkutan (pelaku) juga sudah dikeluarkan dari ponpes," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes di Lombok, Pelaku Mengancam dan Menawarkan Nikah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PencabulanSantriwatiLombok BaratNusa Tenggara Barat (NTB)Ponpes
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved