Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pimpinan Ponpes Cabuli 9 Santriwati: Korban Sadar Berkat Film Walid, Begini Modus Pelaku

Viral di media sosial kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
PENCABULAN SANTRIWATI - Ilustrasi pencabulan. Viral di media sosial kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rentang waktu 2016 hingga 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran terbongkar setelah korban menonton film Malaysia berjudul 'Bidaah' dengan tokoh utama bernama Walid.

Berikut fakta kasus pencabulan terhadap santriwati di Lombok Barat yang viral.

Modus Pelaku

 

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Santriwati di Kendal: Naufal Rudapaksa Jenazah Korban, Direkam Buat Koleksi

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan dapat membuat suci rahim korban.

"Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali," ujarnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunLombok.

Menurutnya, sebagaian korban dirudapaksa dan sebagian mengalami pencabulan.

"Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi," terangnya.

Pihak ponpes yang mendegar adanya laporan kasus pencabulan meminta klarifikasi ke korban.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Bantah Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Bogor Ngaku Mau Ajak Korban Nobar, Kasus Berakhir Damai

Korban Sadar Berkat Film Bidaah (Walid)

Aksi pencabulan dilakukan pimpinan pondok pesantren berinisial AF dalam rentang waktu 2016 hingga 2023.

Para korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid dalam film, yakni menggunakan modus agama untuk melakukan pencabulan.

Joko Jumadi, meminta pelaku pencabulan dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Sebanyak sembilan santriwati telah melapor dan lima di antaranya menjadi korban rudapaksa.

"Sejauh ini belum ada yang hamil," paparnya.

Setelah mendapat kekerasan seksual, para korban diancam oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PencabulanSantriwatiLombok BaratNusa Tenggara Barat (NTB)Ponpes
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved