Breaking News:

Terkini Daerah

Mobil Polisi Dibakar Massa setelah Penangkapan Ketua Ormas, Warga Sempat Kejar Aparat ke Markas

Pria berinisial TS ditangkap oleh kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
MOBIL POLISI DIBAKAR - Kompolnas didampingi jajaran Polres Metro Depok mengecek langsung lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025). 

"Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi," jelasnya. 

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Aniaya 3 Polisi di Sulteng, Berawal dari Warga Geber-geber Sepeda Motor

2. Pelaku Melawan Saat Ditangkap 

AKBP Bambang Prakoso menjelaskan saat akan ditangkap, pelaku justru melawan hingga menimbulkan kegaduhan.  

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat. 

Keributan ini ternyata sampai ke telinga warga lingkungan kediaman pelaku. 

Warga pun langsung berkerumun dan menyerang petugas.  

"Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami," jelas Bambang.  

Selanjutnya, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi yang tak jauh dari lokasi. 

3. Mobil Dibakar 

AKBP Bambang mengatakan, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru.  

Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi.  

"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon," ungkap dia. 

Tak ada korban luka akibat penyerangan ini. 

Hanya saja, tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dibakar.

4. Dua Orang Jadi Tersangka 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.  

“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras di Mapolres Metro Depok, Minggu (20/4/2025). Dikutip dari Tribundepok.com.  

Waras juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Pembakaran Mobil Polisi di Depok."

Sumber: Warta Kota
Tags:
CimanggisDepokOrmasPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved