Breaking News:

Terkini Internasional

Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen ala Donald Trump, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Amerika Serikat menerapkan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen yang juga terjadi pada Indonesia.

Wartakota/ Harry Lopuan
IMPOR AS - Foto Arsip barang impor, Terbaru Amerika Serikat menerapkan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen, Presiden Prabowo langsung kirim delegasi, Kamis (3/4/2025) 

Tarif impor mobil juga dijadwalkan mulai berlaku pada 3 April 2025.

Asisten perdagangan utama Trump, Peter Navarro, mengungkapkan, pajak impor mobil dapat meningkatkan pendapatan sebesar 100 miliar dollar (Rp 1.600 triliun) per tahun.

"Selain itu, tarif lainnya akan meningkatkan pendapatan sekitar 600 miliar dollar per tahun, sekitar 6 triliun dollar selama periode 10 tahun," kata Navarro kepada Fox News Sunday.

Rencana Trump untuk memberlakukan berbagai tarif timbal balik berpotensi memicu perang dagang global, dengan negara-negara lain bersumpah untuk membalas.

Para ekonom juga memperingatkan tindakan besar-besaran ini berisiko memicu inflasi dan kemerosotan ekonomi. 

Meski demikian, Trump membela pungutan tersebut sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dan merevitalisasi industri AS. (Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Ini Sektor di Indonesia yang Diprediksi Terdampak Parah Kenaikan Tarif Impor Ala Donald Trump."

Sumber: Warta Kota
Tags:
ImporEkonomiDonald TrumpAmerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved