Breaking News:

Berita Viral

Kronologi Pemecatan Petugas Damkar Viral Sandi Butar Butar, Terima 4 SP dalam Waktu 20 Hari Saja

Petugas pemadam kebarakan Kota Depok, Sandi Butar Butar yang viral dipecat oleh tempatnya bekerja, Sabtu (29/3/2025).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
PEMECATAN - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar di Menara Kompas untuk Eksklusif Interview, Senin (29/7/2024). Sandi Butar Butar dipecat dari Damkar Depok setelah menerima 4 surat peringatan, Sabtu (29/3/2025) 

Dengan kontrak baru ini, status kepegawaian Sandi beralih dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sama. 

Deolipa menambahkan bahwa kembalinya Sandi ke posisi tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Depok, Supian Suri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Kontroversi Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Berita ViralPemadam Kebakaran (Damkar)Depok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved