Terkini Daerah
Buat Pengaduan Fiktif seolah dari Masyarakat, 2 Polisi Peras 12 Kepala Sekolah Rp 4,75 Miliar
Eks penjabat sementara Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan 12 kepala sekolah.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Untuk personel lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk personel lainnya pemeriksaan dilakukan di Propam Polda Sumut, hanya tempatnya saja. Penanganannya di Mabes Polri. Karena di Polda Sumut ada beberapa saksi yang diperiksa ya diperiksa di sini."
Kronologi & Modus
Kepala Kortas Tipikor Irjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, peristiwa pemerasan belasan kepsek ini terjadi pada 2024.
Tersangka memaksa kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Provinsi Sumut untuk memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap modus pemerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut.
Tersangka Brigadir BSP dan tim meminta proyek pekerjaan DAK Fisik ke Disdik dan Kepsek SMKN penerima DAK Fisik.
Kemudian, Kadisdik dan perangkatnya mengumpulkan kepala sekolah dengan tujuan agar Brigadir Bayu dan kawan-kawan bisa berbicara dan meminta sendiri kepada kepala sekolah.
"Saudara BSP membuat Dumas (fiktif) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang seolah-olah dari masyarakat (LSM APP)," ujar Cahyono.
Kemudian, Brigadir BSP memerintahkan seseorang berinisial NVL membuat administrasi Dumas termasuk surat undangan kepada Kepsek.
Setelah Kepsek datang, ternyata mereka tidak diperiksa terkait Dana BOSP sesuai Dumas, melainkan diminta mengalihkan pekerjaan DAK fisik 2024 kepada rekan Brigadir BSP, Kompol Ramli (RS).
Apabila para kepsek tidak mau mengalihkan pekerjaan, mereka diminta menyerahkan fee atau persentase sebesar 20 persen dari anggaran.
"Adapun fee yang sudah diserahkan oleh 12 Kepsek kepada saudara BSP dan tim kurang lebih sebesar Rp 4,75 miliar," kata Cahyono.
Cahyono menyebut dari jumlah uang yang diminta, Brigadir BSP telah menerima secara langsung setidak-tidaknya dari empat kespek SMKN sebesar Rp 437.176.000.
Kemudian, Brigadir BSP menyerahkan uang total yang diterima sebanyak Rp 4.320.583.000 kepada Kompol Ramli (RS).
"Total uang yang diserahkan kepada saudara B dan R sebanyak Rp 4.757.759.000 dari 12 orang Kepsek SMKN yang bersumber dari anggaran DAK Fisik 2024," ucap Cahyono.
Sumber: TribunWow.com
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|