Ramadan 2025
Tanya Ustaz: Apakah Muntah atau Keluar Darah dari Mulut Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai hukum muntah saat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa?
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Simak penjelasan mengenai hukum muntah saat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa?
Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, seorang muslim harus menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Terdapat beberapa hal yang bisa membuat seseorang ragu apakah puasanya tetap sah atau batal, di antaranya muntah atau keluarnya darah dari mulut.
Sebagian orang meyakini bahwa muntah membatalkan puasa, sedangkan sebagian lagi beranggapan bahwa muntah tidaklah membatalkan puasa.
Lantas bagaimana hukum muntah serta keluarnya darah dari mulut dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan berikut ini:
Baca juga: Tanya Ustaz: Mana yang Harus Didahulukan Berbuka Puasa atau Sholat Magrib? Simak Penjelasannya
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi menjelaskan, para ulama sepakat bahwa muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.
Yaitu ketika seseorang dengan sengaja memicu muntah, misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan atau menekan bagian tertentu pada tubuhnya hingga akhirnya keluar isi perut.
Tindakan ini disebut muntah buatan, dan jika dilakukan secara sadar serta disengaja, maka puasanya batal.
"Para ulama mengatakan muntah yang membatalkan puasa itu adalah muntah yang disengaja."
"Disogok tenggorokannya, akhirnya kita muntah."
"Muntah itu muntah buatan, itu yang tidak boleh," ujarnya.
Sebaliknya, jika muntah terjadi secara alami, misalnya karena mabuk perjalanan, sakit, mual akibat gangguan lambung.
Maka puasanya tetap sah, bahkan jika muntah dalam jumlah banyak, asalkan tidak disengaja, ia tidak perlu mengganti puasanya.
"Tetapi karena misalnya perut mual kita muntah atau keluar darah karena sesuatu hal dari mulut, tidak ada masalah," ujar Wahid Ahmadi.
Baca juga: Tanya Ustaz: Apa Sanksi Bagi Umat Muslim yang Bersenggama ketika Siang Hari di Bulan Ramadhan?
Ustaz Wahid Ahmadi juga menjelaskan, dalam Islam prinsip dasar mengenai hal-hal yang membatalkan puasa berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh.
Sumber: TribunWow.com
Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan? Simak Waktu yang Dianjurkan hingga Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Niat Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Junub |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Azan Subuh Kota Semarang, Puasa Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Jabodetabek Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025, Dilengkapi Resep Soto Sulung |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Sholat Malam Lailatul Qadar 29 Ramadhan 2025, Cek Tata Cara dan Doa Niatnya |
![]() |
---|