Ramadan 2025
Tanya Ustaz: THR Sudah Cair, Baiknya Digunakan untuk Bayar Utang atau Mudik? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai mana yang lebih utama dilakukan ketika THR sudah cair, bayar utang atau mudik lebih dulu?
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini penjelasan mengenai mana yang lebih utama dilakukan ketika THR sudah cair, bayar utang atau mudik lebih dulu?
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan momen yang dinantikan menjelang Lebaran.
Bagi sebagian orang, dana ini menjadi tambahan pemasukan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Mulai dari kebutuhan hari raya, persiapan mudik, hingga kebutuhan yang lain seperti melunasi utang.
Lantas, jika seseorang sudah mendapatkan THR dan ia memiliki utang, tetapi tetap ingin mudik, mana yang harus di dahulukan? Simak penjelasanya berikut ini:
Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Zakat Fitrah Boleh Dibayarkan dengan Uang Tunai? Simak Penjelasannya
Dikutip dari akun Instagram @syafiqrizabasamalah_official Ustaz Syafiq Basamalah memberikan penjelasan.
Bagi teman-teman yang telah menerima THR dan memiliki utang, terkadang muncul pertanyaan, manakah yang lebih diutamakan antara melunasi utang atau mudik?
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah memahami kondisi utang itu sendiri.
Apakah utang tersebut sudah jatuh tempo dan harus segera dilunasi? Ataukah masih ada waktu sebelum batas akhir pembayarannya?
"Buat temen-temen yang punya utang, mana yang lebih di utamakan?"
"Yang pertama harus diketahui utangnya dahulu, apakah utang yang sudah jatuh tempo? Atau hutang yang masih ada tempo waktu pelunasannya?" ujarnya.
Jika utang sudah jatuh tempo, maka melunasinya menjadi prioritas utama.
Dalam Islam, utang adalah kewajiban yang harus diselesaikan, dan menundanya tanpa alasan yang jelas bisa menjadi beban, baik di dunia maupun di akhirat.
Seseorang yang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang akan tertahan hisabnya hingga utangnya dilunasi.
Bahkan Ustaz Syafiq Basamalah mengatakan bahwa keutamaan mati syahid pun tidak dapat menghapus dosa seseorang terkait utang.
Karena itu, bagi muslim yang memiliki utang sudah jatuh tempo, sebaiknya dahulukan untuk melunasi sebelum menggunakan uang untuk keperluan lain.
"Kalau udah jatuh tempo, maka melunasi utang menjadi lebih utama, karena kita tahu, ketika orang itu mati dan nanggung utan," ujarnya.
"Orang yang mati syahid aja nggak diampuni dosanya berkaitan dengan hutang itu sampai dia lunasi."
"Maka bagi temen-temen yang utangnya sudah jatuh tempo, lebih baik engkau lunasi utangmu," tambahnya.
Lantas bagaimana jika seseorang yang memiliki hutang tetapi ingin tetap mudik?
Ustaz Syafiq Basamalah menjelaskan cara yang bisa dilakukan adalah dengan meminta izin atau berdiskusi dengan pihak yang memberikan utang.
Sampaikan dengan baik bahwa saat ini belum bisa melunasi utang sepenuhnya karena ada keperluan untuk mudik sebagai bentuk rasa berbakti kepada orang tua.
Utarakan dengan jujur kondisi yang sedang dialami, dan mohon pengertian serta kerelaan dari pihak pemberi utang.
Jika pihak yang memberikan utang sudah mengizinkan untuk menunda pembayaran masalah ini bisa dianggap selesai untuk sementara.
Tetapi hutang tersebut tetap harus dibayarkan di lain waktu sesuai dengan kesepakatan.
"Terus gimana ustaz, ana ada keperluan mudik, bukan hanya untuk kesenangan, tetapi untuk berbakti kepada orang tua dan sebagainya," ujarnya.
"Maka engkau harus izin dulu sama orang yang punya uang itu, sampaikan aku mohon maaf ya nggak bisa melunasi utangmu untuk saat ini karena aku harus mudik."
"Ketika dia meridhokan, alhamdulillah selesai, antum bisa bayar di lain waktu," tambahnya.
Baca juga: Tanya Ustaz: Mana yang Harus Didahulukan Berbuka Puasa atau Sholat Magrib? Simak Penjelasannya
Ustaz Syafiq Basamalah juga menegaskan, perlu diketahui bersama bahwa Rasulullah sendiri senantiasa berlindung dari utang.
Di era modern seperti sekarang, kemudahan akses ke pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang terlalu mudah mengambil utang tanpa mempertimbangkan risikonya.
Padahal sebagian besar pinjol menggunakan sistem riba, yang jelas diharamkan dalam Islam.
Maka Ustaz syafiq Basamalah mengingatkan kepada siapa saja yang saat ini terjerat utang riba, hendaknya segera bertaubat.
Jangan menunda-nunda, karena semakin lama seseorang berada dalam jeratan riba, semakin sulit pula untuk keluar darinya.
Hidup tanpa utang, terutama utang riba, tentu akan membawa ketenangan.
"Tapi perlu diketahui bersama, Nabi berlindung dari utang."
"Sekarang ini dengan adanya pinjol, orang bermudah-mudahan ber utang, padahal pinjol itu kita tahu ada sistem riba di dalamnya yang kita mengundang laknat Allah."
"Maka segera bertaubat dari utang riba dan lunasi utang-utang mu, hidupu akan tenang InsyaAllah tanpa utang," ujar Ustaz syafiq Basamalah.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Muhammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)
Baca berita menarik lainnya di Google News
Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan? Simak Waktu yang Dianjurkan hingga Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Niat Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Junub |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Azan Subuh Kota Semarang, Puasa Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Jabodetabek Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025, Dilengkapi Resep Soto Sulung |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Sholat Malam Lailatul Qadar 29 Ramadhan 2025, Cek Tata Cara dan Doa Niatnya |
![]() |
---|