Breaking News:

Terkini Nasional

Besaran THR yang Prabowo dan Gibran untuk Lebaran 2025, Belum Termasuk Tunjangan yang Melekat

Tunjangan Hari Raya (THR) juga diberikan pada presiden dan wakil presiden untuk Bulan Ramadhan 2025.

istimewa
Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta pukul 05.30 WIB, Minggu (24/11/2024). Dia disambut Wapres Gibran Rakabuming Raka dan pejabat teras lainnya. Tunjangan Hari Raya (THR) juga diberikan pada presiden dan wakil presiden untuk Bulan Ramadhan 2025. 

Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Tunjangan jabatan Presiden: Rp 32.500.000 per bulan

Tunjangan jabatan Wakil Presiden: Rp 22.000.000 per bulan

Dengan demikian, total THR Presiden pada 2025 adalah sebesar Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000 atau sebesar Rp 62.740.000.

Sementara itu, THR Wakil Presiden adalah sebesar Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000 atau sebesar Rp 42.160.000.

Namun demikian, angka tersebut belum mencakup tunjangan melekat lainnya yang mungkin turut diperhitungkan dalam kebijakan THR tahun ini.

Selain Presiden dan Wakil Presiden, beberapa pejabat negara lainnya yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 antara lain para menteri Kabinet, Ketua dan Wakil Ketua DPR, MPR, DPD, serta anggota legislatif lainnya.

Kebijakan pemberian THR bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi pejabat negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Prabowo Subianto dan Gibran Juga Dapat THR Lebaran 2025, Jangan Kaget Lihat Angkanya."

Sumber: Warta Kota
Tags:
THRPresidenPrabowoGibranLebaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved