Terkini Nasional
Besaran THR yang Prabowo dan Gibran untuk Lebaran 2025, Belum Termasuk Tunjangan yang Melekat
Tunjangan Hari Raya (THR) juga diberikan pada presiden dan wakil presiden untuk Bulan Ramadhan 2025.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Selain gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Tunjangan jabatan Presiden: Rp 32.500.000 per bulan
Tunjangan jabatan Wakil Presiden: Rp 22.000.000 per bulan
Dengan demikian, total THR Presiden pada 2025 adalah sebesar Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000 atau sebesar Rp 62.740.000.
Sementara itu, THR Wakil Presiden adalah sebesar Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000 atau sebesar Rp 42.160.000.
Namun demikian, angka tersebut belum mencakup tunjangan melekat lainnya yang mungkin turut diperhitungkan dalam kebijakan THR tahun ini.
Selain Presiden dan Wakil Presiden, beberapa pejabat negara lainnya yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 antara lain para menteri Kabinet, Ketua dan Wakil Ketua DPR, MPR, DPD, serta anggota legislatif lainnya.
Kebijakan pemberian THR bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi pejabat negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Prabowo Subianto dan Gibran Juga Dapat THR Lebaran 2025, Jangan Kaget Lihat Angkanya."
Sumber: Warta Kota
Alasan Pembatalan Visa Atlet Israel yang akan Bertanding di Jakarta, Hanya Undang Kemarahan Publik |
![]() |
---|
Mengenal Halim Kalla, Adik JK yang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar dan Rugikan Negara Rp1,3 Triliun |
![]() |
---|
Alasan Menkeu Purbaya Potong DBH Jakarta Rp20 Triliun |
![]() |
---|
Seluruh Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ditemukan, Pakar: Keluarga Korban Bisa Ajukan Tuntutan |
![]() |
---|
Mensesneg Beberkan Isi Pertemuan 4 Mata antara Prabowo dengan Jokow, Lanjut Kumpulkan Para Menteri |
![]() |
---|