Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Apakah Utang Puasa Ramadhan Sebelumnya Berpengaruh pada Pahala Puasa saat Ini?

Simak penjelasan menyenai apakah utang puasa pada Ramadhan sebelumnya berpengaruh pada pahala puasa saat Ini?

YouTube/tribunnews
UTANG PUASA RAMADHAN - Tanya Ustaz: Apakah Utang Puasa Pada Ramadhan Sebelumnya Berpengaruh Pada Pahala Puasa saat Ini? Simak penjelasannya. 

"Karena utang puasa itu akan terus ada pada dia sampai kapanpun," ujarnya.

Ustaz Wahid Ahmadi juga menjelaskan bahwa dalam Islam, seseorang diperbolehkan membayar utang puasa dari dua Ramadan sebelumnya atau lebih, asalkan tetap memenuhi kewajiban tersebut. 

Secara fiqih, hal ini tidak menjadi masalah dan puasanya tetap sah.

Tetapi jika dilihat dari sisi etika dan kesempurnaan ibadah, menunda-nunda pembayaran utang puasa tanpa alasan yang jelas dianggap kurang baik.

"Jadi seseorang boleh membayar puasa pada hari ini untuk dua Ramadhan sebelumnya."

"Itu enggak ada masalah itu secara fiqih, tetapi secara etika itu tidak bagus," ujarnya.

Baca juga: Tanya Ustaz: Sudah Bekerja tapi Tinggal dengan Orangtua, Siapa yang Bayar Zakat? Simak Penjelasannya

Dari segi pahala pun menunda pembayaran utang puasa dapat berdampak pada kesempurnaan ibadah seseorang. 

Jika seseorang belum mengganti puasa Ramadan sebelumnya karena alasan seperti malas atau enggan, maka hal itu dapat mengurangi pahala puasanya.

Islam menekankan pentingnya menjalankan kewajiban dengan segera, sehingga menunda tanpa alasan yang jelas dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam beribadah.

Namun, jika seseorang tidak sempat membayar utang puasanya karena alasan yang diperbolehkan, seperti sakit berkepanjangan, menyusui, hamil, atau kondisi tertentu yang menyulitkan, maka hal tersebut tidak mempengaruhi pahala puasanya di Ramadhan tahun ini.

Dalam keadaan seperti itu, Islam memberikan keringanan dan tidak membebankan dosa selama seseorang tetap berusaha untuk melunasi utang puasanya ketika sudah mampu.

"Kalau pengaruh pahala iya, pahalanya menjadi kurang sempurna manakala dia belum bayar puasa sebelumnya itu karena enggan atau karena malas sehingga terlupakan, ya mengurangi pahala puasa."

"Tapi kalau tidak membayarnya karena alasan-alasan yang diperbolehkan ya tidak ada masalah," ujarnya.

(TribunWow.com/peserta magang dari Universitas Muhammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2025Tanya UstazPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved