Breaking News:

Lebaran 2025

UPDATE Info THR Ojol 2025: Besaran, Jadwal Pencarian, hingga Beda Kebijakan Gojek, Grab, dan Maxim

Simak info terbaru terkait tunjangan hari raya (THR) atau bonus jelang Idul Fitri 2025, yang akan diberikan kepada driver ojek online (ojol).

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/RAJA UMAR
DRIVER OJOL - (Foto Arsip) Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, pada Lebaran 2025, driver ojol akan mendapat THR  

Gojek ingin memastikan mitra driver menjalani Ramadan dengan damai dengan bantuan uang tunai ini.

Pihaknya menambahkan, program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan. 

Adapun pencairan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Catherine dalam keterangan yang diterima pada Senin (10/3/2025).

2. Grab

Untuk mitra driver dan kurir, Grab Indonesia meluncurkan program khusus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitranya.

Program ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian THR bagi ojek online (ojol). 

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan menjelaskan bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idul Fitri 2025. 

Bonus ini diberikan untuk memberikan dukungan tambahan bagi para ojol.

Program ini pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh para ojol.

Anthony mengatakan besaran pemberian THR akan bergantung pada kondisi finansial perusahaan.

"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," kata Anthony dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025). 

Grab juga menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

3. Maxim

Selain Gojek dan Grab, driver ojek online mitra Maxim juga dipastikan akan dapat THR dalam program Bantuan Hari Raya (BHR).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LebaranTunjangan Hari Raya (THR)Driver OjolGrabGojekMAXIM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved