Breaking News:

Lebaran 2025

UPDATE Info THR Ojol 2025: Besaran, Jadwal Pencarian, hingga Beda Kebijakan Gojek, Grab, dan Maxim

Simak info terbaru terkait tunjangan hari raya (THR) atau bonus jelang Idul Fitri 2025, yang akan diberikan kepada driver ojek online (ojol).

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/RAJA UMAR
DRIVER OJOL - (Foto Arsip) Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya. Terbaru, pada Lebaran 2025, driver ojol akan mendapat THR  

Seorang pengemudi ojol, Rahmat (33), mengatakan bahwa pemberian TAHR harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025) dilansir Kompas.com.

Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain yakni minimal pengemudi ojol menyelesaikan 250 trip dalam satu bulan, lalu jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam.

Selain itu harus meningkatkan tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi. 

Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan demi memenuhi syarat tersebut. 

"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," lanjut Rahmat. 

Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), mengaku juga merasa gembira terkait kabar pemberian uang tunai mitra ojol di lebaran 2025.

Taufiq menilai, meskipun statusnya sebagai mitra, para pengemudi ojol berhak mendapatkan tambahan penghasilan di hari raya.

"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ucap Taufiq di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Apalagi, menurutnya, selama ini pengemudi telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan aplikasi.

Kebijakan Gojek, Grab, dan Maxim 

Diketahui, Gojek, Grab, dan Maxim masing-masing  mempunyai kebijakan yang berbeda-beda soal TAHR Ojol 2025 untuk Driver dan Kurir.

Berikut penjelasan kebijakan masing-masing penyedia aplikasi ojek online, termasuk jadwal pencarian:

  1. Gojek

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan bonus hari raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya (TAHR).

Menurut dia, melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai.

Tentunya, pemberian THR dilakukan kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
LebaranTunjangan Hari Raya (THR)Driver OjolGrabGojekMAXIM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved