Terkini Daerah
Janji Istana untuk Karyawan Sritex Terdampak PHK, Kembali Kerja hingga Uang Kompensasi dan BPJS
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjanjikan sejumlah penawaran untuk karyawan PT Sritex yang terkena PHK.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjanjikan sejumlah penawaran untuk karyawan PT Sritex yang terkena PHK.
Yassierli menyebut buruh Sritex akan kembali bekerja dalam 2 minggu ke depan.
Hal itu atas dasar jaminan ada lelang sewa aset di mana akan memberikan peluang penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Menaker Janjikan Lowongan Kerja bagi Karyawan Sritek Terdampak PHK, Ada Industri Garmen hingga Jasa
"Seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Untuk itu Yassierli berjanji mengawal hak-hak para pekerja PT Sritex yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa kompensasi dan yang lainnya.
Hingga ia pun menjamin hak-hak para pekerja terpenuhi.
"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ujarnya.
"Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hak PT Sritex group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT (jaminan hari tua), dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP (jamina kehilangan pekerjaan) dapat terpenuhi."
"Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," jelas Yassierli.
Baca juga: Prabowo Subianto Telepon Hotman Paris, Khawatir Ribuan Buruh Terancam jika Perusahaan Pailit
Di sisi lain pihak kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan pihaknya tengah membuka lelang untuk penyewaan aset Sritex.
Menurut Yassierli saat ini sudah ada beberapa investor yang berkomunikasi.
"Saya akan menyampaikan bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat. Yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainnya. Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi," kata Nurma.
Pihaknya akan memutuskan investor mana yang akan menyewa aset Sritex dalam 2 pekan ke depan.
Selanjutnya dengan begitu, katanya, eks buruh PT Sritex bisa bekerja kembali dengan skema baru.
"Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujarnya.
Sumber: Warta Kota
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|