Breaking News:

Terkini Daerah

Menaker Janjikan Lowongan Kerja bagi Karyawan Sritek Terdampak PHK, Ada Industri Garmen hingga Jasa

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya telah berkordinasi soal masa depan para karyawan PT Sritex.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Romensy Augustino
FOTO BERSAMA - Sejumlah karyawan Sritex saat berfoto bersama di kawasan PT. Sritex, Jumat (28/2/2025). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya telah berkordinasi soal masa depan para karyawan PT Sritex. 

TRIBUNWOW.COM - PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Group telah merumahkan para karyawannya sejak dinyatakan pailit.

Sebanyak 10.669 karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sritex.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya telah berkordinasi soal masa depan para karyawan.

Baca juga: Bahas Nasib Korban PHK, Ganjar Tidak Setuju jika Buruh Hanya Diajak Demo: Harus Diurus agar Bangkit

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo menyisir banyanya lowongan kerja yang bisa jadi alternatif.

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya," ujar Yassierli dilansir pernyataan resmi pada Sabtu (1/3/2024). 

Ia bilang, peluang kerja itu ada di industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. 

Sehingga diharapkan lowongan kerja tersebut dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja. 

"Termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli. 

Ia pun menyampaikan sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024 lalu, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. 

Selain itu Kemenaker pun telah memitigasi kemungkinan terjadinya PHK. 

Baca juga: Prabowo Ditantang untuk Copot Mendes Yandri Susanto, 100 Hari Pertama Dianggap Tak Bekerja

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja."

"Namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegas Yassierli. 

Ia menambahkan, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 pemerintah telah meningkatkan besaran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak total 10.669 orang karyawan PT Sritex Group terkena PHK dikarenakan perusahaan yang jatuh pailit. 

Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex Group.

Dari data tersebut terungkap bahwa pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. 

Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang. 

Lalu pada Februari ini, PHK terjadi per 26 Februari 2025. 

Gibran diserbu penggemar untuk foto bersama.
Gibran diserbu penggemar untuk foto bersama saat mendatangi PT Sritex. (Istimewa/Tribunnews.com)

Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. 

Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. 

Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang. 

Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per 26 Februari. 

Kemudian para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025 atau kemarin. 

Adapun perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu akan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025. 

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, pada Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekitar 8.000-an lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai PHK Sritex, Menaker: Ada Peluang 10.666 Lowongan Kerja di Solo."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Lowongan KerjaSritexPemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved