Breaking News:

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pertamina Klaim Tak Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Beberkan Bukti Temuan Fakta Berbeda

Muncul indikasi selama bertahun-tahun oknum petinggi Pertamina mengoplos BBM Pertalite dan dijual sebagai Pertamax.

Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq
KORUPSI PERTAMINA - Ilustrasi SPBU Pertamina yang menjual BBM dari Pertalite hingga Pertamax. Muncul indikasi selama bertahun-tahun oknum petinggi Pertamina mengoplos BBM Pertalite dan dijual sebagai Pertamax. Ini saling bantah dan klaim antara Pertamina dan Kejagung, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Mega korupsi minyak mentah yang menyeret sejumlah petinggi Pertamina, membuat masyarakat murka.

Terlebih, muncul indikasi selama bertahun-tahun para pelaku mengoplos BBM Pertalite dan dijual sebagai Pertamax.

Terkait hal itu, ada dua pernyataan berbeda, yang disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga, dan temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan Pertamax yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak dioplos.

Akan tetapi, pihak Pertamina mengakui adanya penambahan zat aditif untuk Pertamax

Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan tidak ada proses pengubahan RON untuk Pertamax.

Baca juga: 2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku

Kejagung Temukan Bukti Pertalite Dioplos dan Dijual Seharga Pertamax

Bantah klaim Pertamina, Kejagung membeberkan bahwa di lapangan, ditemukan bukti bahwa para pelaku mengoplos Pertalite dan dijual jadi Pertamax.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar awalnya menyebut telah menyaksikan pernyataan Pertamina melalui televisi saat rapat kerja dengan Komisi 12 DPR RI.

Disana pihak Pertamina mengklaim bahwa Pertamax hanya dicampurkan zat adiktif yang tidak mempengaruhi kadar oktan atau RON pada BBM tersebut.

Merespons hal itu, Qohar pun dengan tegas membantah klaim Pertamina tersebut.

Pasalnya dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap para tersangka, penyidik kata Qohar tidak menemukan seperti apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina.

"Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya ya (RON) 88 (BBM jenis premium) diblending dengan RON 92. Jadi RON (dioplos) dengan RON. Jadi kan tidak seperti itu (seperti klaim Pertamina)," jelas Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025) malam.

Selain itu berdasarkan hasil penyidikan tersebut, bahwa BBM yang telah dioplos tersebut kemudian dipasarkan dengan harga Pertamax.

"Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan, RON 90 atau dibawahnya tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 diblending dengan RON 90 dipasarkan seharga RON 92," katanya.

Baca juga: Prabowo Bandingkan Korupsi Ratusan Triliun dengan Pencuri Ayam: Hakim Vonisnya Jangan Terlalu Ringan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PertaminaPertalitePertamaxKorupsiKejagung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved