Breaking News:

Puasa Ramadhan 2025

Tata Cara & Niat Membayar Fidyah untuk Wanita Hamil atau Menyusui sebagai Ganti Utang Puasa Ramadhan

Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan tahun lalu, membayar fidyah bisa menjadi solusi untuk menggantinya.

Editor: Lailatun Niqmah
Boldsky.com
BAYAR FIDYAH - Ilustrasi ibu hamil. Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak bisa menjalankan Puasa Ramadhan tahun lalu, fidyah bisa menjadi cara untuk menggantinya sebelum Ramadhan tiba. Bulan suci Ramadhan diprediksi akan jatuh pada 1 Maret 2025. 

TRIBUNWOW.COM - Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan tahun lalu, membayar fidyah bisa menjadi solusi untuk menggantinya sebelum datangnya Ramadhan 2025.

Selain itu, fidyah juga berlaku bagi lansia, penderita sakit parah yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, serta ahli waris yang ingin menggantikan puasa bagi anggota keluarga yang telah meninggal.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Segera Lunasi, Begini Cara Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Lantas, bagaimana jika orang tersebut meninggal dunia?

Menurut hadits riwayat Ibnu Umar ra dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, tentang seorang muslim yang wafat dan masih punya utang puasa, sebaiknya dibayar dengan cara memberi makan untuk orang miskin.

Dikutip dari Baznas, hal ini sesuai juga dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih mempunyai qadha puasa yang belum diqadha (diganti), maka walinya yang melaksanakannya."

Tata Cara Membayar Fidyah & Besarannya

Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau  kurang dari 1 kg (6 ons).

Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.

Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha (setengah takaran zakat fitrah).

Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.

Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2025Membayar FidyahFidyahUtang Puasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved