Puasa Ramadhan 2025
Tata Cara & Niat Membayar Fidyah untuk Wanita Hamil atau Menyusui sebagai Ganti Utang Puasa Ramadhan
Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan tahun lalu, membayar fidyah bisa menjadi solusi untuk menggantinya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan tahun lalu, membayar fidyah bisa menjadi solusi untuk menggantinya sebelum datangnya Ramadhan 2025.
Selain itu, fidyah juga berlaku bagi lansia, penderita sakit parah yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, serta ahli waris yang ingin menggantikan puasa bagi anggota keluarga yang telah meninggal.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Baca juga: Masih Punya Utang Puasa? Segera Lunasi, Begini Cara Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)
Lantas, bagaimana jika orang tersebut meninggal dunia?
Menurut hadits riwayat Ibnu Umar ra dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, tentang seorang muslim yang wafat dan masih punya utang puasa, sebaiknya dibayar dengan cara memberi makan untuk orang miskin.
Dikutip dari Baznas, hal ini sesuai juga dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih mempunyai qadha puasa yang belum diqadha (diganti), maka walinya yang melaksanakannya."
Tata Cara Membayar Fidyah & Besarannya
Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau kurang dari 1 kg (6 ons).
Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.
Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha (setengah takaran zakat fitrah).
Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.
Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Sumber: TribunWow.com
30 Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2025, Kirimkan ke Teman sebagai Semangat |
![]() |
---|
Bolehkah Mencicipi Makanan saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Ini Kata Ustaz |
![]() |
---|
Bacaan Niat Sholat Dhuha Dilengkapi Surat Ad-Dhuha dengan Terjemahan, Keutamaan di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Bolehkah Mandi Junub atau Mandi Wajib Dilakukan setelah Sahur Bulan Ramadhan? Apakah Tetap Sah |
![]() |
---|
Simak Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Bolehkan Dilafazkan Waktu Sahur sebelum Imsak dan Azan Subuh? |
![]() |
---|