Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Larang Study Tour hingga Sekolah Jualan Seragam dan LKS, Pengamat: Ya Bikin Aturan
Pengamat ikut mengomentari wacana Gubernur Terpilih Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang hendak melarang sekolah untuk study tour dan menjual LKS.
Editor: auliamajd
TRIBUNWOW.COM - Gubernuruh Jawa Barat Terpilih, yakni Dedi Mulyadi sempat mendapat komentar dari pengamat terkait kebijakan-kebijakan yang hendak ia keluarkan terkait sekolah meski belum resmi dilantik.
Melansir dari TribunJabar.id, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sempat mengeluarkan beberapa kebijakan di dunia pendidikan.
Terbaru, lewat media sosialnya Kang Dedy Mulyadi sempat menyampaikan beberapa poin terkait pendidikan, dari keuangan BOS yang tak lagi dikelola Kepala Sekolah, larangan menjual buku LKS, seragam, hingga pelaksanaan study tour.
Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Upah Tambahan Rp 2 Juta ke Tenaga Honorer yang Khusus Input PPDS Siswa Berprestasi
"Pertama, seluruh pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada tim administrasi di setiap sekolah dan kami akan melakukan pendampingan administrasi, dengan Bupati Walikota agar setiap sekolah disiapkan pengelola keuangan. BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah, karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah," unggah Kang Dedi Mulyadi lewat Instagramnya pada Jumat (7/2/2025).
Dedi Mulyadi juga membatasi guru melakukan aktivitas media sosial saat berada di sekolah yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Misalnya tiba-tiba joget-joget di ruang kelas, memperlihatkan sepatu yang dipakainya, memperlihatkan kecantikan yang ada dalam dirinya agar menarik perhatian netizen, menurut saya itu tidak penting fokuskan guru pada apa yang menjadi kebutuhan dari siswa-siswa dan memposting kegiatan siswa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan," lanjut Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut lagi, Dedi Mulyadi juga melarang adanya proses transaksi di sekolah seperti penjualan buku sekolah, seragam, hingga study tour dan renang.
"Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pemungutan termasuk kegiatan-kegiatan seperti renang sejenisnya, yang di dalamnya ada pungutan pada siswa karena ini akan selalu menimbulkan kecurigaan," lanjutnya.
"Mari kita bersama-sama menatap menjadi lebih baik dengan satu komitmen dari saya bahwa anggaran bantuan Provinsi untuk sekolah-sekolah akan difokuskan pada apa yang menjadi kebutuhan di sekolah, bukan kegiatan-kegiatan dengan tujuan lain," pungkas Dedi Mulyadi.

Baca juga: Ke mana Larinya Uang Rp 2,2 Miliar Anggaran Pemprov Jawa Barat yang Telah Dipangkas Dedi Mulyadi?
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan ikut menanggapi pernyataan dari Dedi Mulyadi di sektor pendidikan tersebut.
Cecep Darmawan yang merupakan Dekan Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI tersebut menilai Dedi Mulyadi harusnya segera membuat aturan saat sudah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Ya bikin aturan jangan sekedar komen, ini boleh, ini gak boleh, karena birokasi itu ada aturan, kalau gak aturan ya nanti enggak akan ditaati. Kalau sekarang kan belum dilantik, sebaiknya menahan diri dulu dan seharusnya bilang baru mewacanakan," kata Cecep Darmawan, dikutip dari TribunJabar.id pada Jumat (7/2).
Cecep Darmawan juga menilai Dedi Mulyadi harus melakukan kajian yang komprehensif dan membuat kebijakan berbasis pada hasil riset, hasil kajian, dan masukan dari berbagai pihak.
"Jadi bukan karena keinginan pemimpin saja, tapi secara obyektif memang dibutuhkan dan diperlukan. Jadi harus dibuat kebijakan-kebijakan yang komprehensif, jangan sampai kasus per kasus, tapi seluruh persoalan dengan melibatkan para ahli, stakeholder pendidikan, termasuk media dan civil society," lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, Cecep yang ikut mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi tersebut menilai kebijakan harusnya dituang secara tertulis dan dibuat peta jalan pendidikan di Jawa Barat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Miliyaran Anggaran Dinas Luar Negeri yang Disiapkan Untuknya Dihapus: Ngapain?