Breaking News:

Puasa Ramadhan 2025

Cara Membayar Fidyah untuk Lansia yang Sudah Tak Kuat Puasa Ramadhan, Dilengkapi Doa Niat

Bagi lansia yang tidak lagi mampu menjalankan Puasa Ramadhan, Islam memberikan keringanan untuk mengganti ibadah puasa dengan fidyah, begini caranya.

Editor: Lailatun Niqmah
freepik.com
Ilustrasi lansia. Bagi lansia yang tidak lagi mampu menjalankan Puasa Ramadhan, Islam memberikan keringanan untuk mengganti ibadah puasa dengan fidyah, begini caranya. 

TRIBUNWOW.COM - Bagi lansia yang tidak lagi mampu menjalankan Puasa Ramadhan karena kondisi fisik yang lemah, Islam memberikan keringanan untuk mengganti ibadah puasa dengan fidyah.

Pembayaran fidyah ini bertujuan sebagai pengganti Puasa Ramadhan bagi mereka yang secara medis atau fisik sudah tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 184, yang memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Pakai Fidyah, Qadha Puasa, dan Kafarat

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Lantas, bagaimana jika orang tersebut meninggal dunia?

Menurut hadits riwayat Ibnu Umar ra dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, tentang seorang muslim yang wafat dan masih punya utang puasa, sebaiknya dibayar dengan cara memberi makan untuk orang miskin.

Dikutip dari Baznas, hal ini sesuai juga dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih mempunyai qadha puasa yang belum diqadha (diganti), maka walinya yang melaksanakannya."

Tata Cara Membayar Fidyah & Besarannya

Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau  kurang dari 1 kg (6 ons).

Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.

Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha (setengah takaran zakat fitrah).

Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2025FidyahLansia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved