Berita Viral
Viral Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Diputus Damkar Depok, Sempat Kritisi Alat Rusak hingga Alasan
Viral di media sosial video Pekerja honorer Damkar Kota Depok, bernama Sandi Butar Butar, yang emosi karena kontrak kerja tak diperpanjang.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Viral Bos Rental Mobil Tewas Ditembak: Lacak GPS hingga Minta Pendampingan Polisi Ditolak
Alasan Damkar Depok
Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.
"Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok," ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.
"Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya."
"Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan," tuturnya.
Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.
"Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kontrak Kerja Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Sempat Viral Kritisi Peralatan Rusak
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|