Jokowi Terkorup Versi OCCRP
Pengamat Politik Sebut Penobatan Jokowi sebagai Tokoh Terkorup di Dunia Tak Valid secara Hukum
OCCRP merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinobatkan sebagai tokoh terkorup di dunia.
Pernyataan itu berdasarkan organisasi non pemerintah, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Di mana OCCRP merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.
Baca juga: Semua Sama di Mata Hukum, Kata KPK Tanggapi Jokowi yang Dinobatkan Jadi Tokoh Terkorup di Dunia
Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini.
Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.
Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.
"Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat," tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Setelah Jadi Sorotan di Indonesia, Situs OCCRP Hapus Nama Jokowi sebagai Tokoh Terkorup di Dunia
Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata," ungkap R Haidar Alwi.
Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi, katanya hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat.
Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.
"OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri," tutur R Haidar Alwi.
Selain itu, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya nama Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut.
Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina.
Baca juga: Sosok di Balik OCCRP yang Sebut Jokowi sebagai Tokoh Terkorupsi di Dunia, Pernah Jadi Komedian
Sumber: Warta Kota
Pengamat Politik Sebut Penobatan Jokowi sebagai Tokoh Terkorup di Dunia Tak Valid secara Hukum |
![]() |
---|
Semua Sama di Mata Hukum, Kata KPK Tanggapi Jokowi yang Dinobatkan Jadi Tokoh Terkorup di Dunia |
![]() |
---|
3. Atas Pertimbangan Redaksi, Artikel Ini Telah Dihapus |
|
---|
Sosok di Balik OCCRP yang Sebut Jokowi sebagai Tokoh Terkorupsi di Dunia, Pernah Jadi Komedian |
![]() |
---|