Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Penemuan Mayat Bayi: Ayah Jadi Tersangka, sang Ibu Awalnya Minta Dititipkan ke Panti Asuhan

Hanya MYS yang ditetapkan sebagai tersangka atas pembuangan bayi di Kali Samin, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, di bulan November 2024 lalu.

Istimewa/ Tribun Solo
Proses evakuasi mayat bayi laki-laki di bawah jembatan sungai Samin, tepatnya Kelurahan Lalung Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Kamis (21/11/2024) sore. 

"Terduga orang tua laki-laki diamankan di tempat kerjanya," kata Sulistiawan, Jum'at (22/11/2024).

Sedangkan terduga pelaku perempuan diamankan di indekosnya di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Masing-masing identitas terduga orang tua bayi itu yaitu PW (21) warga Kelurahan Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Sementara, terduga ibu yakni MYS (20) warga Kelurahan Bolong, Kecamatan/ Kabupaten Karanganyar.

"Status hubungan kedua terduga pelaku yaitu pacaran, dan sempat melakukan persalinan di RS Dian Pertiwi pada 19 November sekira pukul 15.00 WIB," ungkap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Alasan Polisi Hanya Menetapkan Ayah Pembuang Bayi di Karanganyar Tersangka, Berperan Sebagai Otak."

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Mayat BayiTersangkaKaranganyarPenemuan Mayat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved