Kasus Korupsi
Harvey Moeis Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Hapus Semua Foto Kebersamaan Termasuk Pernikahan
Artis kenamaan Indonesia, Sandra Dewi, telah menghapus semua foto kenangannya dengan sang suami, Harvey Moeis dari akun Instagram pribadinya.
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COM - Artis kenamaan Indonesia, Sandra Dewi, kedapatan telah menghapus semua foto kenangannya dengan sang suami, Harvey Moeis dari akun Instagram pribadinya.
Menurut pantauan TribunWow.com dari Instagram @sandradewi88, nampak sudah tak terlihat foto kebersamaan Sandra Dewi dengan Harvey Moeis.
Bukan sekedar foto keseharian dan momen liburan, Sandra Dewi terpantau juga sudah menghapus foto sakral pernikahannya dengan Harvey Moeis.
Aksi hapus foto Harvey Moeis oleh Sandra Dewi terpantau dilakukan setelah sang suami dijatuhi vonis penjara 6,5 tahun atas kasus korupsu dan tindak pidana pencucian uang di area PT Timah.
Baca juga: Setelah Sandra Dewi Diperiksa Kasus Korupsi Timah, Kemungkinan 21 Orang Tersangka Bisa Bertambah
Setelah aksi hapus foto Instagram itu, terlihat, Instagram Sandra Dewi hanya menampilkan potret pribadi hingga berbagai kerja sama serta endorsement.
Tak hanya itu, terpantau juga Sandra Dewi turut mematikan kolom komentar di akun Instagramnya sejak Harvey Moeis pertama kali ditangkap atas kasus korupsi.
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis terseret dalam kasus korupsi dan tindak pencucian uang di area PT Timah bersama dengan Helena Lim.
Dalam sidang putusannya, Sandra Dewi terlihat tak hadir untuk menemani sang suami.
Harvey Moeis terpantau ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Marcella.
Dalam pernyataannya, Marcella mengatakan jika Sandra Dewi kemungkinan hanya bisa menyaksikan dari siaarana televisi.
"Ya karena menurut kami, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," kata Marcella Senin (22/12/2024).
Pada sidang putusan itu, majelis hakim menyatakan jika Harvey Moeis terbukti salah dalam kasus korupsi komoditas taimah yang merugikan negara hingga Rp 300 Triliun.
Baca juga: 3 Penampilan Sandra Dewi yang Jadi Sorotan saat Tiba di Kejagung, Senyuman hingga Beri Tanda Cinta
Kontrasnya Penampilan Sandra Dewi Pertengahan Tahun Lalu
Artis Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung atas kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Diketahui, kedatangan Sandra Dewi itu adalah yang kedua kalinya ia tiba menjadi saksi, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya, pada Arpil 2024, Sandra Dewi juga datang ke Kejagung dan menjadi penampilan pertamanya di publik setelah Harvey Moies terjerat korupsi timah.
Namun, kedatangan keduanya kali ini terlihat sangat kontras dengan kedatangan pertamanya.
Baca juga: Setelah Periksa Sandra Dewi, Kejagung Jawab Kabar Keterlibatan 2 Artis di Kasus Korupsi Harvey Moeis
1. Pakaian
Pada April 2024, Sandra Dewi nampak mengenakan pakaian putih untuk mendatangi Kejagung.
Ia terlihat didampingi 2 orang menuju ke lobi kejagung.
Sementara pada kedatangan kedua, Sandra Dewi memilih mengenakan pakaian serba hitam.
2. Tampil Ceria di Depan Wartawan
Saat akan masuk ke lobi Kejaksaan Agung, Sandra Dewi sempat menyapa wartawan yang meneriakkan namanya.
Ia juga melambaikan tangan sembari memberi senyum lebar ke arah wartawan.
Namun ia tak memberikan sepatah katapun.
Tak nampak raut wajah kesedihan maupun penyesalan dalam senyuman Sandra Dewi.
Baca juga: 3 Penampilan Sandra Dewi yang Jadi Sorotan saat Tiba di Kejagung, Senyuman hingga Beri Tanda Cinta
Namun, sangat kontras pada kedatangan kedua di mana ia diam-diam datang dan tak terpantau media.
Ibu 2 anak ibu mendadak sudah berada di dalam ruang pemeriksaan.
Dikonfirmasi jika Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB.
Tak ada penjelasan dari mana arah kedatangan Sandra Dewi hingga langsung ada di ruang pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung menyusul crazy rich PIK, Helena Lim.
Ia diduga melakukan praktek korupsi hingga merugikan negara Rp 217 triliun.
Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: 7 Tahun Menghilang, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Jaga Warung di Nganjuk, Ternyata Ganti KTP

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.
Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
Dikutip dari Kontan, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis berperan sebagai kepanjangan tangan dari 2 tersangka selaku pejabat PT Refined Bangka Tin (RBT).
Ia juga terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Pada tahun 2018-2019 lalu, HM selaku Perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kemudian, terjadi pertemuan antara tersangka HM dengan tersangka MRPT alias RZ.
Setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP Timah.
Harvey Moeis mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.
Kemudian, tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.
(TribunWow.com/Adi Manggala S/Tiffany)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News