Berita Viral
Istri Lindas Suaminya Pakai Mobil seusai Kepergok Selingkuh di Jaktim, Biarkan Korban Kesakitan
Seorang istri berinisial MS (31) nekat melindas suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang istri berinisial MS (31) melindas suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi setelah sang suami memergoki istrinya berselingkuh.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.
Baca juga: Jokowi Dinilai Tak Punya Kesetiaan, PDIP Wanti-wanti Partai Lain: Jangan Sampai Dibohongi
Nicolas menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada wanita MS.
Namun demikian yang bersangkutan absen dalam pemanggilan tersebut.
Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada panggilan kedua, pelaku akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di mana MS ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Beredar Foto Anggota TNI dengan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim, Ini Klarifikasi KSAD
MS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur atas tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial ketika pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri di Jaktim Lindas Suaminya Pakai Mobil Usai Tepergok Selingkuh, Korban Luka Patah Tulang
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|