Breaking News:

Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

Si Paling Kebal Hukum George Sugama Halim Ditangkap Polisi setelah Keberadaannya Diungkap Keluarga

Selain penganiayaan, George Sugama juga meledek karyawan itu dan mengatakan jika dirinya kebal dari hukum.

Istimewa
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya saat menangkap GSH pada hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024)  

TRIBUNWOW.COM - Video viral George Sugama Halim berbuah pada penangkapan dirinya.

Dalam video viral, George Sugama Halim menganiaya karyawan toko roti ibunya.

Selain penganiayaan, George Sugama juga meledek karyawan itu dan mengatakan jika dirinya kebal dari hukum.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan George Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati, Kini Ditetapkan Tersangka

Setelah viral, George Sugama Halim pun diamankan atas permintaan dari keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihak keluarga memberitahu polisi soal keberadaan George di sebuah hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat. 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut. 

"Jadi di sana lah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," ucap Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). 

George dan keluarganya ketakutan usai kasus ini viral dan kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri. 

"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya," kata Nicolas. 

Baca juga: Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Terancam Penjara 5 Tahun

George Sugana Halim (kiri), anak bos toko roti yang aniaya karyawannya berinisial D (kanan) di Cakung akhirnya ditangkap, sebelumnya pelaku sempat mengklaim dirinya kebal hukum.
George Sugana Halim (kiri), anak bos toko roti yang aniaya karyawannya berinisial D (kanan) di Cakung akhirnya ditangkap, sebelumnya pelaku sempat mengklaim dirinya kebal hukum. (Istimewa/Kolase Tribunnews.com)

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. 

Kasus ini mencuat saat video rekaman saat pelaku memukul korban viral di media sosial. 

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala. 

Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku. 

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). 

GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan. 

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Ditangkap Atas Permintaan Keluarga."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anak bos toko rotiGeorge Sugama HalimPenganiayaanKeluargaViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved