Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai
Alasan Polisi soal Kasus Anak Toko Roti, George Sugama Halim yang Aniaya Karyawan Berjalan Lamban
Ary meminta maaf atas lambannya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko roti yang dilakukan bosnya, George Sugama Halim (35).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus yang menimpa karyawan toko Roti Lindayes yang dianiaya oleh sang anak pemilik toko, George Sugama Halim berjalan lamban.
Hal itu diakui oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Ary meminta maaf atas lambannya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko roti yang dilakukan bosnya, George Sugama Halim (35).
Baca juga: Kehidupan Asmara Anak Toko Roti George Sugama yang Viral Dibongkar Adik, Jadi Pemicu Perilaku Kasar?
"Kami mohon maaf. Memang dalam penanganannya terkesan lambat atau lama," kata Nicolas melalui keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
Nicolas mengatakan, ada beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan anak bos toko roti ini.
"Kami mengakui hal itu karena adanya Standar Operasional Prosedur dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang harus kita lalui dan tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022," katanya.
Termasuk kendala dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim karena saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan dari penyidik.
Setelah berhasil memeriksa saksi, penyidik mengeklaim selalu menginformasikan penanganan perkara ini ke pihak korban.
Baca juga: Usaha Keras Pegawai Penjarakan Bos Toko Roti yang Kebal Hukum, Jual Motor Malah Ditipu Pengacara
"Kami juga sudah menyampaikan SP2HP, jadi setiap kami melakukan tindakan itu korban kami kasih tahu melalui pengacaranya dan keluarganya" ungkap dia.
Selain itu, Nicolas mengatakan, pihak korban juga tak menyertakan foto dan video saat pertama kali membuat laporan ke polisi terkait penganiayaan oleh anak bos toko roti itu.
"Memang kalau kita melihat ending dari kasus ini kalau kasus ini viral dengan alat bukti yang ada itu cepat, karena saat pelaporan yang terjadi pada tanggal 18 Oktober kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur tidak diberikan keterangan atau foto-foto dan video yang viral saat ini," ucap dia.
Maka dari itu, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.
Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi penyidik langsung melakukan gelar perkara.

"Jadi kami menangani layaknya kasus kasus pidana umum yang selama ini jadi butuh proses tahap penyelidikan, penyidikan sampai upaya upaya hukum yang kita lakukan."
"Nah di situ setelah undangan klarifikasi kita periksa para saksi untuk diambil keterangan dan melakukan gelar perkara, baru yakin bahwa ini sudah ada pidananya," kata Nicolas.
Sumber: Kompas.com
Ibu George Sebut Anak Bos Toko Roti Tak Niat Aniaya Dwi, Bakal Laporkan Komentar Negatif |
![]() |
---|
Beredar Foto Anggota TNI dengan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim, Ini Klarifikasi KSAD |
![]() |
---|
Alasan Polisi soal Kasus Anak Toko Roti, George Sugama Halim yang Aniaya Karyawan Berjalan Lamban |
![]() |
---|
Keluarga Ungkap Kondisi George Sugama Halim Dibui, Nangis Ngaku Takut Dipenjara dan Desak Berdamai |
![]() |
---|
Kehidupan Asmara Anak Toko Roti George Sugama yang Viral Dibongkar Adik, Jadi Pemicu Perilaku Kasar? |
![]() |
---|