Breaking News:

Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Terancam Penjara 5 Tahun

Anak bos toko roti yang diduga menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNWOW.COM - George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang diduga menganiaya karyawati di toko itu inisial DAD di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan George sebagai tersangka disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Tak Cuma Pegawai, sang Ibu Ternyata Juga Pernah Dianiaya George Anak Bos Toko Roti

George Sugama Halim dinilai melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Saat ini penahanan terharap George Sugama Hakim belum dilakukan karena baru akan diperiksa.

"Pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH," kata Ade Ary.

Sebelumnya, terekam detik-detik anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, itu diringkus polisi di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Ini Pengakuan Pegawai Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Sebut Sering Alami Kekerasan

George Sugama Halim dijemput Aiptu Jacklyn Choppers dan beberapa polisi pada Senin (16/12/2024).

George Sugama Halim yang baru bangun tidur tampak kaget melihat polisi berpakaian sipil.

"Pelaku ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, Jawa Barat hari Senin 16 Desember 2024 Jam 00.48 WIB," ujar Ade Ary.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan korban DAD pada 18 Oktober 2024 atau sehari setelah kejadian.

Sabtu (14/12/2024), kasus penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan karena ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan George Sugama Halim. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka Penganiayaan, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tags:
George Sugama HalimCakungJakarta TimurViralPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved