Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai
Ditetapkan Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Terancam 5 Tahun Penjara
George anak bos toko roti yang diduga menganiaya karyawati di toko di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang diduga menganiaya karyawati di toko itu inisial DAD di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan George sebagai tersangka disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan George Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati, Kini Ditetapkan Tersangka
George Sugama Halim dinilai melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Saat ini penahanan terharap George Sugama Hakim belum dilakukan karena baru akan diperiksa.
"Pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH," kata Ade Ary.
Sebelumnya, terekam detik-detik anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, itu diringkus polisi di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Kini Terancam Penjara 5 Tahun
George Sugama Halim dijemput Aiptu Jacklyn Choppers dan beberapa polisi pada Senin (16/12/2024).
George Sugama Halim yang baru bangun tidur tampak kaget melihat polisi berpakaian sipil.
"Pelaku ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, Jawa Barat hari Senin 16 Desember 2024 Jam 00.48 WIB," ujar Ade Ary.
Baca juga: Tak Cuma Pegawai, sang Ibu Ternyata Juga Pernah Dianiaya George Anak Bos Toko Roti
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan korban DAD pada 18 Oktober 2024 atau sehari setelah kejadian.
Sabtu (14/12/2024), kasus penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan karena ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan George Sugama Halim. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka Penganiayaan, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ibu George Sebut Anak Bos Toko Roti Tak Niat Aniaya Dwi, Bakal Laporkan Komentar Negatif |
![]() |
---|
Beredar Foto Anggota TNI dengan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim, Ini Klarifikasi KSAD |
![]() |
---|
Alasan Polisi soal Kasus Anak Toko Roti, George Sugama Halim yang Aniaya Karyawan Berjalan Lamban |
![]() |
---|
Keluarga Ungkap Kondisi George Sugama Halim Dibui, Nangis Ngaku Takut Dipenjara dan Desak Berdamai |
![]() |
---|
Kehidupan Asmara Anak Toko Roti George Sugama yang Viral Dibongkar Adik, Jadi Pemicu Perilaku Kasar? |
![]() |
---|