Breaking News:

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Nasib Aipda Robig, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Kini Dipecat Polri dan Jadi Tersangka

Oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman PTDH alias dipecat dari kepolisian.

TRIBUNWOW.COM - Nasib apes Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

Terbaru, Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.

Selain itu, Aipda Robig juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penembakan yang juga melukai pelajar lainnya.

Baca juga: Motif Penembakan Pelajar di Semarang oleh Aipda Robig Turut Disinggung dalam Sidang Etik PDTH

Hal ini merupakan hasil sidang etik Polda Jateng yang digelar pada Senin (9/11) malam yang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulitio.

Adapun pertimbangan majelis etik dalam pemberian hukuman ini adalah, Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan seusai sidang etik mengungkapkan, Aipda Robig akan mengajukan banding dalam waktu tiga hari.

Aipda Robig sendiri hingga kini masih menjalani penempatan khusus (patsus).

Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig yang Tembak Pelajar Semarang, Korban Lain Beri Pengakuan Jelang Putusan

Keputusan pemecatan terhadap Aipda Robig ini disambut baik oleh pihak keluarga korban Gamma Rizkynata Oktavandy.

Ayah Gamma, Andi Prabowo mengaku puas dan berharap banding yang diajukan oleh Aipda Robig nantinya ditolak.

Andi yang turut mendatangi sidang etik di Mapolda Jateng mengatakan dirinya sempat marah saat melihat sosok Robig.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin berujar, keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga.

Baca juga: Aipda Robig Jadi Tersangka Penembakan Pelajar di Semarang hingga Tewas, Keberatan dan Ajukan Banding

Terlebih pelaku terbukti bertindak sewenang-wenang padahal nyawanya sedang tak terancam.

Dalam sidang etik tersebut, pembelaan dari Robig ditolak oleh majelis komisi etik karena tak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan ataupun kesaksian anak-anak atau korban. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judulĀ BREAKING NEWS : Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polda Jateng : Aipda Robig Dipecat

Tags:
Aipda RobigSMKPolisiSemarangJawa TengahPenembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved