Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Nasib Aipda Robig, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Kini Dipecat Polri dan Jadi Tersangka
Oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman PTDH alias dipecat dari kepolisian.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib apes Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Terbaru, Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.
Selain itu, Aipda Robig juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penembakan yang juga melukai pelajar lainnya.
Baca juga: Motif Penembakan Pelajar di Semarang oleh Aipda Robig Turut Disinggung dalam Sidang Etik PDTH
Hal ini merupakan hasil sidang etik Polda Jateng yang digelar pada Senin (9/11) malam yang dipimpin oleh AKBP Edhie Sulitio.
Adapun pertimbangan majelis etik dalam pemberian hukuman ini adalah, Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan seusai sidang etik mengungkapkan, Aipda Robig akan mengajukan banding dalam waktu tiga hari.
Aipda Robig sendiri hingga kini masih menjalani penempatan khusus (patsus).
Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig yang Tembak Pelajar Semarang, Korban Lain Beri Pengakuan Jelang Putusan
Keputusan pemecatan terhadap Aipda Robig ini disambut baik oleh pihak keluarga korban Gamma Rizkynata Oktavandy.
Ayah Gamma, Andi Prabowo mengaku puas dan berharap banding yang diajukan oleh Aipda Robig nantinya ditolak.
Andi yang turut mendatangi sidang etik di Mapolda Jateng mengatakan dirinya sempat marah saat melihat sosok Robig.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin berujar, keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga.
Baca juga: Aipda Robig Jadi Tersangka Penembakan Pelajar di Semarang hingga Tewas, Keberatan dan Ajukan Banding
Terlebih pelaku terbukti bertindak sewenang-wenang padahal nyawanya sedang tak terancam.
Dalam sidang etik tersebut, pembelaan dari Robig ditolak oleh majelis komisi etik karena tak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan ataupun kesaksian anak-anak atau korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judulĀ BREAKING NEWS : Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polda Jateng : Aipda Robig Dipecat
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|