Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Motif Penembakan Pelajar di Semarang oleh Aipda Robig Turut Disinggung dalam Sidang Etik PDTH
Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Aipda Robig diambil dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup , Senin (9/12/2024).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa via Tribun Jateng
Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).
Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan Aipda Robig sedang melerai tawuran.
"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sudah Jadi Tersangka, tapi Alasan Aipda Robig Tembak Pelajar di Semarang Masih Misteri."
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|