Terkini Daerah
Kronologi Kasus Rudapaksa oleh Agus Buntung di Mataram Versi Korban
Kronologi kasus dugaan rudapaksa oleh tersangka penderita tuna daksa, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap oleh korban.
Editor: Rekarinta Vintoko
Akhirnya, korban yang ketakutan terpaksa mengikuti keinginan tersangka.
Kemudian, Agus pun mengajak korban ke homestay.
"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.
Ade mengatakan di homestay itulah, Agus disebut melakukan rudapaksa terhadap korban.
Kini, Ade mengatakan psikologis korban dalam kondisi tertekan dan kerap menyalahkan diri sendiri.
Parahnya, korban kini dianggap bersalah karena dinilai oleh publik, kasus ini sulit diterima oleh logika publik lantaran tersangka yang merupakan sosok disabilitas.
Baca juga: Presiden Prabowo Jor-joran Sumbangkan 20 Ribu Hektare Lahan Pribadinya untuk Konservasi Gajah
Bahkan, korban disebut oleh Ade sampai menutup akun media sosialnya karena disalahkan oleh netizen.
"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade.
Kronologi Versi Agus Sebelumnya, kronologi berbeda disampaikan oleh Agus terkait kasus dugaan rudapaksa yang menjeratnya.
Masih dikutip dari Tribun Lombok, Agus mengungkapkan awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.
Namun, nyatanya dia justru berhenti di salah satu homestay di Mataram.
Agus semakin curiga dengan gerak-gerik si perempuan ketika menghubungi rekannya.
Dia menganggap ajakan tersebut adalah jebakan.
"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelepon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," terangnya.
Lantas, Agus mengaku diajak berhubungan badan dengan perempuan tersebut. Dia mengatakan tidak berani berteriak karena malu.
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|