Terkini Daerah
Kronologi Kasus Rudapaksa oleh Agus Buntung di Mataram Versi Korban
Kronologi kasus dugaan rudapaksa oleh tersangka penderita tuna daksa, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diungkap oleh korban.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kronologi kasus dugaan rudapaksa oleh tersangka penderita tuna daksa, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) diungkap oleh korban lewat pendampingnya, Ade Lativa Fitri.
Dikutip dari Tribun Lombok, Ade menceritakan mulanya tersangka dan korban tidak saling kenal.
Dia menyebut mereka baru pertama kali bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tuturnya pada Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Dijadikan Tersangka, Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana lalu Dituduh Rudapaksa
Pada pertemuan tersebut, Agus mengajak korban berkenalan dan menanyakan identitas.
Lalu, tiba-tiba, korban diarahkan oleh Agus untuk melihat sepasang kekasih yang tengah melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana sehingga membuat korban kaget dan menangis.
"Pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."
"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.
Kemudian, Agus mengajak korban untuk berpindah ke tempat sepi yang masih berada di kawasan Taman Udayana.
Dalam perjalanan, tersangka menanyakan hubungan korban dengan para mantan kekasihnya dan mulai mengulik masa lalu korban.
Setelah mengetahui masa lalu korban, tersangka mendoktrin korban agar melakukan mandi suci dengan dalih menghilangkan dosa-dosa masa lalu.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade menurut pengakuan korban.
Korban, kata Ade, sempat menolak ajakan Agus.
Baca juga: Pria Disabilitas Tanpa Lengan Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di Mataram: Kok Bisa Saya Dituduh
Namun, tersangka justru mengancam akan menyebarkan aib korban jika menolak permintaannya.
Agus, ujar Ade, mengungkapkan ancamannya itu dengan dalih korban sudah terikat dengannya.
Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
![]() |
---|
Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada soal Kejahatan Seksual Anak |
![]() |
---|
Pemancing Dapat Jasad di Pantai Golong Kebumen, Korban Sudah Terseret Ombak selama 2 Hari |
![]() |
---|
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|