Breaking News:

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Polisi Ambil Rekaman CCTV saat Aipda Robig Tembak Pelajar di Semarang hingga Tewas, Hanya 20 Detik

Siswa berinisial GRO (17) dinyatakan tewas usai mengalami luka tembak di pinggul, sedangkan dua siswa lain selamat.

Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Bendera kuning di gang masuk rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). Foto: Poster ucapan duka dari teman-teman paskibra korban. 

Ia sempat melihat isi rekaman CCTV yang dipasang di depan toko.

Menurutnya, tak ada tawuran yang terjadi di depan minimarket dan hanya ada pemotor yang menghadang di tengah jalan sambil membawa senjata tajam celurit.

"Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik." 

"Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," paparnya.

Bendera kuning di gang masuk rumah keluarga korban pelajar yang tewas diduga ditembak, di Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024).
Bendera kuning di gang masuk rumah keluarga korban pelajar yang tewas diduga ditembak, di Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Makam Dibongkar

Proses ekshumasi makam siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) digelar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.

Garis polisi terpasang di makam korban yang terletak di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Polda Jateng menggelar proses ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian GRO.

GRO tewas usai mendapat luka tembak di pinggul pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Diduga GRO ditembak oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38).

Proses ekshumasi dihadiri ayah serta kakek korban, Siman (72).

Siman menyatakan keluarga ikhlas makam korban dibongkar untuk proses penyidikan.

"Setuju (ekshumasi), demi keadilan," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.

Saat jenazah tiba dari Semarang, Siman tak diberitahu petugas kepolisian penyebab kematian GRO.

Bahkan, pihak keluarga dilarang membuka kain penutup jenazah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SemarangPelajarCCTVAipda RobigPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved