Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ahmad Sahroni Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Sampaikan Perintah Presiden

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyampaikan perintah Presiden Prabowo kepada Kapolda Sumbar soal kasus polisi tembak polisi.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara.

Baca juga: Terkuak Harta Kekayaan AKP Ulil Korban Kasus Polisi Tembak Polisi, Rp 150 Juta dan Tak Punya Utang

Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembak di kepala.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Kompol Anumerta Ryanto terkena dua tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

Adapun AKP Dadang menembak Kompol Anumerta Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.

Di lokasi penembakan, polisi menemukan dua butir selongsong peluru. Kemudian di sekitaran rumah dinas Kapolres, polisi juga menemukan tujuh selongsong peluru.

Diketahui, dari hasil penyelidikan, selain menembak Kasat Reskrim, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres.

Saat ini AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar. Sebelumnya, setelah penembakan, ia langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Soal motif penembakan, dari hasil penyelidikan, karena rasa tidak senang AKP Dadang terkait kasus yang diungkap oleh Kompol Anumerta Ryanto. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Ahmad Sahroni: Ini Perintah Presiden Langsung

Tags:
Ahmad SahroniDPRPrabowo SubiantoDadangAKP Ryanto Ulil AnsharSolok SelatanSumatera BaratPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved