Polisi Tembak Polisi
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya
Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat menemui babak baru.
Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Diketahui kasus polisi tembak polisi dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Ulil ditembak oleh Dadang di parkiran tempat kerjanya.
Baca juga: Curhat AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Ditembak AKP Dadang: Tugas Berat hingga Mau Keluar dari Polisi
Ulil tewas akibat ditembak oleh Dadang di bagian wajah setelah menindak pelaku aktivitas tambang galian C ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, Dadang sempat menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah menghabisi nyawa Uli.
Berdasarkan pemeriksaan terbaru Polda Sumbar, Dadang tidak mengalami gangguan kesehatan mental.

AKP Dadang Iskandar tembaki rumdin
Kapolres Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ada dua selongsong peluru yang ditemukan di parkiran Polres Solok Selatan, tempat tertembaknya Ulil.
Tim Inafis juga menemukan enam selongsong peluru di rumdin Kapolres Solok Selatan.
Dadang menembaki rumdin Kapolres dan Ulil menggunakan satu pucuk senjata api HS dan dua magasin berisikan 16 dan 15 butir peluru.
Polisi juga menemukan 11 butir peluru yang belum dimasukkan ke magasin.
Bila ditotal, Dadang membawa 42 butir peluru.
“Selongsong kami temukan hanya 6 (butir) di rumah kapolres, tapi lubang (bekas tembakan) ditemukan ada 7 (titik). Jumlah lubang total 9 (titik), 2 di korban, 7 di rumah Kapolres,” ujar Andri dikutip dari Kompas.id, Sabtu (23/11/2024).
Andri menyampaikan, rumdin Kapolres ditembaki oleh Dadang pukul 00.15 WIB.
Lokasi ini berjarak 20-25 meter dari markas Polres Solok Selatan.
Saat Dadang melakukan penembakan, Arief sedang berada di rumdin, namun ia tidak bertemu dengan pelaku dan tidak ada korban maupun saksinya.
“Sementara ini, hasil olah TKP tidak ada, satu arah saja (penembakannya). Ini akan kami lakukan pendalaman kepada tersangka nantinya,” jelas Andri.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 1 Orang Tewas setelah Menerima Tembakan di Wajahnya
Kondisi mental Dadang Iskandar tidak terganggu
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, mental Dadang dalam kondisi baik dan tidak mengalami gangguan mental.
Ia mengklarifikasi pernyataannya pada Jumat (22/11/2024) yang menyebut Dadang mengalami gangguan mental.
Hal tersebut dikatakan Dwi ketika dikonfirmasi mengenai alasan Dadang tidak diborgol dan masih bisa merokok di Polda Sumbar ketika diperiksa setelah menembak Ulil.
“Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Dwi menyampaikan, Dadang juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Polisi turut melakukan pemeriksaan darah dan rambut yang hasilnya adalah negatif. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Kapolres."
Sumber: Kompas.com
Sidang Etik AKP Dadang, Sempat Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini, Kini Dipecat Tak Hormat |
![]() |
---|
Respons Susno Duadji soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Seharusnya Menindak, Malah Ikut 'Bermain' |
![]() |
---|
Dipecat Tak Hormat dari Polri, AKP Dadang Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini di Sidang Etik |
![]() |
---|
Saat Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigjen TNI Elphis Rudy Minta Kapolri Jangan Kalah Lawan AKP Dadang |
![]() |
---|