Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya

Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat menemui babak baru.

Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Diketahui kasus polisi tembak polisi dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Ulil ditembak oleh Dadang di parkiran tempat kerjanya.

Baca juga: Curhat AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Ditembak AKP Dadang: Tugas Berat hingga Mau Keluar dari Polisi

Ulil tewas akibat ditembak oleh Dadang di bagian wajah setelah menindak pelaku aktivitas tambang galian C ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, Dadang sempat menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah menghabisi nyawa Uli. 

Berdasarkan pemeriksaan terbaru Polda Sumbar, Dadang tidak mengalami gangguan kesehatan mental.

Foto AKP Dadang dan AKP Ulil.
Foto AKP Dadang dan AKP Ulil. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

AKP Dadang Iskandar tembaki rumdin 

Kapolres Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ada dua selongsong peluru yang ditemukan di parkiran Polres Solok Selatan, tempat tertembaknya Ulil. 

Tim Inafis juga menemukan enam selongsong peluru di rumdin Kapolres Solok Selatan

Dadang menembaki rumdin Kapolres dan Ulil menggunakan satu pucuk senjata api HS dan dua magasin berisikan 16 dan 15 butir peluru. 

Polisi juga menemukan 11 butir peluru yang belum dimasukkan ke magasin. 

Bila ditotal, Dadang membawa 42 butir peluru. 

“Selongsong kami temukan hanya 6 (butir) di rumah kapolres, tapi lubang (bekas tembakan) ditemukan ada 7 (titik). Jumlah lubang total 9 (titik), 2 di korban, 7 di rumah Kapolres,” ujar Andri dikutip dari Kompas.id, Sabtu (23/11/2024). 

Andri menyampaikan, rumdin Kapolres ditembaki oleh Dadang pukul 00.15 WIB. 

Lokasi ini berjarak 20-25 meter dari markas Polres Solok Selatan

Saat Dadang melakukan penembakan, Arief sedang berada di rumdin, namun ia tidak bertemu dengan pelaku dan tidak ada korban maupun saksinya. 

“Sementara ini, hasil olah TKP tidak ada, satu arah saja (penembakannya). Ini akan kami lakukan pendalaman kepada tersangka nantinya,” jelas Andri.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 1 Orang Tewas setelah Menerima Tembakan di Wajahnya

Kondisi mental Dadang Iskandar tidak terganggu 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, mental Dadang dalam kondisi baik dan tidak mengalami gangguan mental.

Ia mengklarifikasi pernyataannya pada Jumat (22/11/2024) yang menyebut Dadang mengalami gangguan mental. 

Hal tersebut dikatakan Dwi ketika dikonfirmasi mengenai alasan Dadang tidak diborgol dan masih bisa merokok di Polda Sumbar ketika diperiksa setelah menembak Ulil. 

“Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/11/2024). 

Dwi menyampaikan, Dadang juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif. 

Polisi turut melakukan pemeriksaan darah dan rambut yang hasilnya adalah negatif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Kapolres."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiSolok SelatanSumatera BaratTersangkaTembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved