Breaking News:

Cerita Selebriti

Meski Kini Jadi Pejabat Pemerintah, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement

Jabatan Raffi Ahmad rupanya tak berpengaruh bagi pekerjaan Nagita Slavina dalam menerima endorsement.

TRIBUNWOW.COM - Raffi Ahmad membidangi Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Namun jabatan tersebut rupanya tak berpengaruh bagi pekerjaan Nagita Slavina.

Hanya saja, menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Raffi Ahmad wajib melaporkan perubahan hartanya.

Baca juga: Sosok Sensen, Asisten Raffi Ahmad yang Dongkol dengan Candaan Meledek Andre Taulany ke Raffi

Apabila Nagita Slavina menerima pemasukan hasil endorsement maka itu harus dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pahala mengatakan, Raffi sebenarnya juga masih bisa menerima endorsement.

Tidak ada larangan untuk penjabat menerima endorse.

Namun, biasanya tolok ukur seorang pejabat yang menerima endorsement akan dilihat dari sisi etis atau tidak etis.

Pahala turut menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN ke KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judulĀ Meski Raffi Ahmad Kini Pejabat Pemerintah, Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement

Tags:
Raffi AhmadNagita SlavinaLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPNPrabowo SubiantoKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved